FOCUS GROUP DISCUSSION BPBD KOTA SUKABUMI

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Sony
Koran SINAR PAGI, Sukabumi

Bertempat di Hotel Anugerah Jln Suryakencana Kota Sukabumi kamis 23/2, BPBD Kota Sukabumi menyelenggarakan Focus Group Discussion BPBD 2017 yang dibuka oleh Sekda Kota Sukabumi Dr. H.M.N Hanafie Zain. Acara tersebut dihadiri oleh kurang lebih 40 orang yang terdiri dari perwakilan setiap Kecamatan, Kelurahan, LPM se-Kota Sukabumi dan SKPD maupun OPD yang berada ditatanan Pemerintahan Kota Sukabumi.

Tampak hadir dalam acara tersebut Kabag Kesra H.Dede Nurdin dan Kabag Tapem Punjul Saeful Hayat S.STP, juga perwakilan dari Bagian Hukum Pemerintahan Kota Sukabumi. Dasar penyelenggaraan kegiatan tersebut adalah UU No 24 Tahun 2007 PP No 21 Tahun 2010. Maksud dan tujuan diselenggarakan kegiatan tersebut diantaranya adalah untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi menyangkut bencana alam dan bertujuan membangun budaya aman dan budaya siaga.

Seperti yang diungkapkan oleh Sekda Kota Sukabumi Hanafie Zain,”Dengan diselenggarakannya FGD ini mempunyai maksud dan tujuan mempunyai target untuk menjadi sebuah kota yang tangguh bencana, kota yang mampu menahan, menyerap dan beradaptasi dengan, dan memulihkan diri dari bencana secara tepat waktu dan efisien, sambil tetap mempertahankan struktur-struktur dan fungsi-fungsi dasarnya. Disamping itu merupakan kota yang tangguh mampu menahan guncangan dan tekanan-tekanan dari ancaman bencana alam dan ancaman terkait iklim. 

Ada 10 langkah mendasar untuk menjadi Kota Tangguh Bencana, yakni : 
1. Organisasi dan Koordinasi
2. Rencana Keuangan dan Anggaran
3. Pengkajian Risiko
4. Infrastruktur Pelindung
5. Fasilitas Pendidikan
6. Penggunaan dan Tata Ruang
7. Pendidikan dan Kesadaran
8. Jasa-jasa Ekosistem
9. Sistem Peringatan Dini
10. Perencanaan pemulihan pasca bencana sebelum kejadian

Penanggulangan bencana tidak mutlak menjadi tanggung jawab BPBD, namun juga memerlukan tanggung jawab dan peranan lintas instansi. “BPBD memiliki fungsi dan peran selaku komando dan koordinator, mengatur instansi lain. Jadi BPBD bukanlah sebagai Lembaga Sosial, melalui kegiatan ini akan didapat rumusan hasil kajian tentang penanggulangan resiko bencana,” papar Sekda Kota Sukabumi.

Sementara itu Sekretaris Pelaksana BPBD Kota Sukabumi sebagai Ketua Panitia kegiatan tersebut, Sandra Utama Teguh S.Kom.M.M mengatakan,”Penanganan bencana idealnya dilakukan satu pintu, dimana kajian teknis diserahkan dari lintas instansi ke BPBD untuk selanjutnya ditindak lanjuti. Untuk kendala dilapangan kita menyesuaikan kondisi karena ada pihak lain juga yang memberikan bantuan. Kita berharap mendapat masukan dan input dari sini tentang resiko bencana beserta kajiannya yang dapat dijadikan sebuah panduan BPBD Kota Sukabumi,” imbuhnya kepada Awak Koran Sinar Pagi.

Lebih lanjut dijelaskan Sandra, saat acara berlangsung Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi Asep Suhendrawan S.Sos tengah menghadiri Rakornas BPBD di Yogyakarta. Selanjutnya Sandra menyampaikan,”Tujuan diselenggarakan FGD ini adalah untuk dapat Mengakomodir Usulan Prioritas Musrenbang tingkat kecamatan yang akan dilaksanakan dalam Rencana Kerja tahun 2018 bersama SKPD terkait.” pungkasnya.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *