Koran SINAR PAGI, PANGANDARAN, – Bantuan Perumahan Nelayan Miskin dari Kemenpera di lokasi wisata pantai indah Madasari, desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran dengan jumlah 104 unit yang belum lama ini diserahterimakan langsung oleh Bupati Pangandaran H.Jeje Wiradinata, terkesan kepemilikan nya tidak tepat sasaran sesuai program yang digulirkan Pemerintah saat ini.
Menurut informasi dari sumber KSP yakni, Uhan, seorang warga Madasari, ada beberapa rumah hasil dari pembagian yang dijadikan ajang bisnis, dengan cara disewakan kepada tamu wisata dengan kisaran 200rb – 300rb/ malam nya.
“Saat malam tahun baru 2017 lalu, ada tamu wisata yang menginap di perumahan tersebut untuk merayakan  malam tahun baru, yang ternyata mereka berasal dari Cineam Tasikmalaya, Untuk semalam mereka  bayar 250 ribu/rumah”, jelas Uhan.
Menanggapi kabar tersebut, Koran SINAR PAGI mencoba mengkonfirmasikan kepada kepala desa Masawah, Ukan Suganda, Menaggapi hal itu Ukan, sangat menyayangkan kejadian tersebut, seakan dipakai untuk kpentingan  bisnis bagi keuntungan pribadi.
“Saya waktu itu (tahun 2016-red), dalam proposal setelah dilakukan musyawarah dan sekaligus pendataan kepada para nelayan Madasari, baik juragan, dan para janggol, diputuskan pengajuan hanya 70 unit rumah saja, dan alhamdulillah 50 unit rumah langsung direalisasikan, itu pun buat para nelayan yang punya KTA (Kartu Tanda Anggota) nelayan Madasari”, jelas Ukan lagi.
Lebih lanjut dikatakan Ukan, “Saat itu kondisi di masyarakat sekitar desa memanas dan menyatakan Kepala Desa Masawah tidak pernah sosialisasi dengan penggarap, BPD desa tidak pernah diajak musawarah.  sebagai  Kades saya dianggap  otoriter. namun  saat itu tidak pernah saya  ambil pusing, yang terpikirkan, gimana caranya agar 20 unit bisa terealisasikan sesuai proposal”, katanya.
” Alhasil saya bisa merealisasikan yang.20 unit lagi, bahkan lebih sampai diberi 54 unit rumah, tapi setelah yang 54 unit rumah selesai saya merasa heran, kenapa sisanya yang 34 unit pun habis untuk para nelayan, padahal dulu waktu pengajuan cuma 70 unit saja, setelah diselidiki oh ternyata yang menerimanya orang orang bukan nelayan dan terbilang mampu dan sudah punya rumah bagus lagi”, imbuh Ukan.
Ditambahkan Ukan lagi, “jadi pantas bila ada beberapa perumahan yang kosong dan disewakan terhadap tamu wisata yang datang, karena mereka sudah punya rumah yang layak.  Padahal jika tidak dihuni, sebaiknya berikan saja perumahan tersebut buat mereka yang membutuhkan, dan yang paling membuat saya kesal, ternyata mereka yang dulu menghujat saya, sekarang dapat bagian juga padahal dia bukan nelayan dan hidupnya sudah mapan, rencana saya malah punya niat baik waktu itu, yang 34 unit rumah sisa akan kami peruntukan untuk masyarakat bukan nelayan di desa kami yang rumah nya tidak layak huni”, ucapnya.
“Tapi sekaranag “nasi sudah menjadi bubur” semoga saja yang mendapat bagian perumahan nelayan di Madasari sadar akan keharusan membayar sewa tanah desa sebesar 200ribu/tahun nya untuk menambah PADes sesuai hasil musyawarah dulu” pungkasnya.