Pewarta : Herry S
Koran SINAR PAGI, Pangandaran, – Program keluarga berencana tidak akan sukses selama masyarakat tidak dilibatkan secara aktif, “Kegagalan program KB diantaranya terlihat pada laju pertumbuhan penduduk yang tinggi, angka rata-rata melahirkan perempuan yang juga tinggi serta makin banyaknya pasangan menikah diusia dini, ungkap Kepala Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Dinas KBP3A Pangandaran ditengah acara Pencanangan Kampung KB.
Meenurutnya program KB tidak sekedar mengkampanyekan gerakan dua anak saja cukup. KB juga menyangkut bagaimana membuat penduduk berkualitas dan menjadi subyek serta obyek pembangunan nasional. Program KB juga menyangkut mobilitas penduduk yang teratur serta laju pertumbuhan penduduk, imbuhnya.
Dinas KBP3A Kabupaten Pangandaran menggelar acara kegiatan pembentukan Kampung KB di wilayah Kecamatan Cigugur, tepatnya di dusun Cisalak Timur, Desa Bunisari ( 26/01) lalu, sebagai tindak lanjut dari hasil sosialisasi dinas KB Provinsi Jawa Barat beberapa waktu yang lalu ditempat yang sama.
Menurut Kabid Pengendalian Penduduk Penyuuluhan dan Pergerakan, Drs.Noordjaman, Kampung KB merupakan inovasi strategis untuk dapat mengimplemantasikan kegiatan-kegiatan prioritas Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK ) secara utuh di lini lapangan, juga sebagai model miniatur pelaksanaan program KKBPK diharapkan bisa bersinergi dengan berbagai instansi terkait.
Ditambahkan Noor “, Program KKBPK akan dilaksanakan secara konprehensif, selain itu kami juga akan melakukan lintas sektor untuk mengisi Kampung KB dengan program, karena ini terkait dengan salah satu nawacita Presiden, membangun Indonesia dari pinggiran”, ujarnya.
Jikalau program KB jalan, lanjut Noor, maka akan dipadukan dengan program semua lintas sektor seperti dinas kesehatan, pendidikan, perikanan dan kelautan, sosial, PU, pertanian, dan lain-¬lain, ungkapnya.
Hal senada dikatakan Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak KBP3A, Budi Mastoro,S.IP ,” program pembentukan kampung KB lebih diutamakan diwilayah yang masih minim kesadaran dan partisipasi terhadap program KB, seperti di Dusun Cisalak Timur Desa Bunisari Kecamatan Cigugur, hanya 40% saja warganya yang sudah ber-KB, dan sisanya harus perlu diberi pemahaman lebih lanjut, katanya.
Dijelaskanya, “Undang Undang no.52 tahun 2009, tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga menjadi dasar pelaksanaan program kependudukan dan keluarga berencana sebagai payung hukum Kampung KB”, jelasnya.
Ditambahkannya, jika Kampung KB sudah dikeroyok dengan intervensi berbagai program dan berhasil, maka akan menjadi ikon bagi desa-¬desa yang lain. Menurut Budi, pihaknya juga akan terus mengevaluasi program di Kampung KB setiap triwulan dan diharapkan dalam 1 tahun progresnya bisa naik, jika ada masalah maka akan dicarikan solusi untuk perbaikan Kampung KB ditahun-¬tahun yang akan datang”, katanya