Pewarta : Nitana.R/Litbang
Koran Sinarpagi,Garut,- perjalanan cukup panjang ditempuh segenap kalangan Masyarakat Cisompet untuk dapat bisa miliki Pasar Desa, Lokasi Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VIII Bunisari Lendra menjadi alternative, penggunaan lahan untuk Pasar Desa Cisompet.
Permohonan pinjam pakai Tanah Negara untuk pembangunan Pasar pun digulirkan oleh Forum Peduli Masyarakat (Forlimas), kepada Direksi PTPN VIII, Jawa Barat. Kendati sempat menuai kontroversi lantaran banyak fihak yang merasa keberatan atas rencana pembangunan pasar pada area tersebut, bahkan sempat adanya surat penolakan dari elemen masyarakat setempat kepada Direksi PTPN VIII.
Menurut Keterangan Humas PTPN Bunisari Lendra,Kurnia Saat disambangi Koran SP dikantornya,mengemukakan hal ikhwal permohonan dan pemberian ijin penggunaan lahan, itu sepenuhnya kewenangan Direksi.
“ Kami disini hanya Menjalankan kebijakan Direksi, untuk hal Pinjam pakai lahan oleh Forlimas memang sudah terbit ijin penggunaan lahanya Akhir November lalu. Bukan atas nama Forlimas, namun koperasi, karena sebagai pemohon saat itu Forlimas belum berbadan hukum, adapun ijin pembangunan belum diterbitkan menunggu kelengkapan ijin yang lain, mungkin” Ujar Kurnia.
Pada area lahan seluas 5700M2, yang diajukan dipinjam pakai pihak ketiga entah Forlimas,Koperasi,ataupun pengembang yang akan jadi ajang komersiliasasi selama 5Tahun. Sewa dikenakan retribusi oleh PTPN VIII senilai lebih dari 42Juta, belum termasuk penggantian material dan asset seperti mess pegawai yang terkena dampak, entah berapa yang dikenakan.
Berdasarkan data penolakan Warga, tim Litbang Koran SP pula temukan data 16 Orang Karyawan PTPN VIII Bunisari lendra yang menempati mess dalam area terkena dampak rencana pembangunan pasar, dalam surat pernyataan keberatan serta mengajukan biaya relokasi kepada pengembang senilai 10Juta/ Orang.
Ketua Forlimas, Ata, ketika dikonfirmasi koran SP dikediaman Bendahara serta hadir juga Wakil Ketua Forlimas, Rahmat Basuki. Dalam keteranganya para pengurus Forlimas Tidak menampik fonemena yang terjadi dalam perencanaan pembangunan pasar Cisompet.
“ yang jelas kami berkepentingan untuk masyarakat yang membutuhkan adanya pasar, dan kami tempuh dengan perjalanan panjang tentunya berbasarkan prosedur bahkan sudah ekspos di kabupaten garut, dengan melibatkan Dinas terkait, diruang Bupati” Ungkap Ata Di amini pengurus lainya.