Pewarta : Yohanes Jes Daniel
Koran SINAR PAGI, Jateng & DIY
Bupati Klaten Sri Hartini ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pagi tadi, Jum’at (30/12). Sri Hartini dibawa langsung ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Bupati Klaten ditangkap KPK terkait dugaan suap mutasi jabatan dengan barang bukti uang senilai Rp.2 Milyar yang diamankan dalam OTT tersebut, selain itu KPK juga menyita sebuah mobil operasional berplat AD 100 C. Ruang kerja Sri Hartini dan ruang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sartiyasno disegel KPK.
Pantauan awak media Rumah Dinas Bupati di Jalan Pemuda nampak sepi, pintu gerbang rumah di kunci, demikian pula rumah pribadi bupati yang ada di Jalan Pakis tertutup rapat dan sepi.
Ajudan Bupati Klaten, Tri Nugroho mengatakan, ada 2 pejabat Dinas Pendidikan yang ikut di bawa dalam mobil KPK yakni Sekretaris Dinas Pendidikan Sudirno dan Kabid Dikdas Bambang Teguh, selain itu, berdasarkan informasi dilapangan turut diamankan Kabid Mutasi BKD, Slamet dan satu pejabat lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Masyarakat, khususnya para guru honor yang belum diangkat menjadi PNS berharap KPK bisa mengungkap kasus pengangkatan CPNS dalam program K2 yang ada di Dinas Pendidikan, menurut mereka banyak terjadi penyimpangan dan suap untuk menjadi PNS, hal ini perlu ditindak lanjuti sampai tuntas.
Selain itu KPK juga diharapkan dapat mengungkap kasus galian tambang pasir yang ada di Klaten dan retribusi galian C yang sampai saat ini masih aman berjalan.