Pewarta Agus Lukman/Fitri N
Koran SINAR PAGI, Garut
Rambu-rambu lalu lintas (Lalin) yanh berada di lokasi depan SDN Sukamerang jalan raya Banrek – Cibatu Desa Sukamerang, Kecamatan Kersamanah Kabuapaten Garut, Jawa Barat belum lama ini hilang, dicopot dari tempatnya berada saat pengerjaan pelebaran dan menghotmix jalan raya Cibatu – Bandrek oleh pelaksana proyek.
Ironisnya setelah selesai pengerjaan jalan, rambu lalin tersebut tak diterapkan kembali ketempat asalnya tapi hanya disenderkan begitu saja dipagar sekolah, sehingga ruas jalan tersebut tak lagi memiliki rambu lalu lintas, kata Dede Sukmanda, Staf Bidang Angkutan UPTD Perhubungan wilayah III Cibatu.
“Rambu-rambu milik negara itu perlu dipelihara dan diawasi agar tak hilang karena mekanisme pemasangan rambu-rambu tidak mudah untuk dianggarkan dan nilai satu rambu lalin tidaklah murah,” terangnya.
Menurutnya, rambu lalin sangat penting karena merupakan petunjuk arah bagi pengendara, yang belum hapal tujuan,”Rambu lalin merupakan penunjuk arah tempat tujuan pengguna jalan, saat pengerjaan jalan berlangsung, kami sudah memperingatkan pelaksana proyek agar rambu-rambu lalu lintas yang dicopot sementara dipasang lagi ditempat asalnya, namun ternyata tidak digubris, rambu tersebut disenderkan pada pagar sekolah, hingga akhirnya kini lenyap,” jelas Dede.
Dia menegaskan, akan segera melaporkan hilangnya rambu-rambu lalu lintas tersebut kepada Dinas Terkait di Kabupaten Garut, walaupunvlokasi hilangnya rambu lalin tersebut berada di wilayah UPTD Perhubungan VIII Malangbong,“ tandas Dede.
Hilangnya rambu lalu lintas di wilayah Bandrek Kecamatan Kersamanah tersebut menuai tanggapan jelek dari masyarakat.Kersamanah, pasalnya benda yang hilang tersebut merupakan asset negara yang harus dipelihara,”Yang paling bertanggung jawab atas hilangnya rambu – rambu lalu lintas tersebut adalah pelaksana pengerjaan proyek jalan, karena berdasarkan keterangan, rambu lalin dicopot dari tempatnya oleh pelaksana proyek jalan itu dan Dinas Bina Marga Kabupaten Garut seharusnya menegur pelaksana dan harus secepatnya dipasang kembali ditempat asalnya rambu lalin itu terpasang, sehingga selainvNegara tidak dirugikan, pengendara kendaraan bermotorpun bisa dengan mudah mengetaui arah jalan ketempat tujuannya, tandas warga.