Pewarta : Avenk
Koran SINAR PAGI, Sukabumi
Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Selasa (06/12), dengan mengendarai puluhan kendaraan roda dua mendatangi gedung pendopo untuk menagih janji Pemerintah Kabupaten Sukabumi, terkait penetapan Upah Minimum Sektoral (UMS), yang selama tiga tahun terakhir tidak pernah terealisasi.
Dalam audensi bersama Wakil Bupati Sukabumi, H.Adjo Sardjono yang didampingi pejabat Dinsosnaker, SPTSK SPSI menyampaikan langsung yang menjadi tuntutannya.
SPSI menilai penjelasan Pemkab tentang belum adanya kajian untuk menetapkan UMS tidak bisa diterima, “Kami menuntut 2017 upah sektoral khususnya sepatu resmi ditetapkan, tiga tahun kami menunggu realisasi janji yang pernah diucapkan Pejabat Pemkab.Sukabumi dengan kesabaran luar biasa,” ungkap Ketua SPTSK SPSI Kabupaten Sukabumi Moch Popon.
Lebih lanjut dikatakan, “Kita hanya mohon agar dihargai, selama tiga tahun perjuangan belum ada hasil dari kajian tersebut, sehingga buruh menjadi korban janji kajian Pemkab., pemilik perusahaan sendiri sudah setuju, tinggal minta rekomendasi atau surat keputusan dari pemerintah saja,” pungkasnya.
Sementara Wabup Sukabumi, H.Adjo Sardjono, sebagai Wakil Bupati yang belum genap satu tahun menjabat, berjanji akan menindaklanjuti sesegera mungkin tuntutan yang disampaikan para buruh tersebut.