Pewarta : Heryawan-R.Nitana
Koran Sinar Pagi, Bandung,- Penerapan Dana Desa Sukarame, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, pada tahun Anggaran 2016, Telah terealisasikan pembangunan Tembok Penahan Tanah, dengan pagu anggaran senilai 415.400.000 dengan volume pekerjaan 646.9 M3 dan dilaksanankan menggunakan jasa pihak Ke Tiga CV>Ginting Jaya Milik Atep Rodiana.
Beredar kabar bahwa Proyek dana desa itu sudah seklesai namun Pembayaran Kepada Pelaksana pekerjaan baru Dibayar Rp.200.000.000.- Hal itu terungkap dari pengakuan palaksana kegiatan, Sungkawa, dia menyebutkan bahwa ada yang tidak beres dalam pengalokasian dana desa.
Pencairan DD tahap pertama Sejumlah 60% senilai tidak kurang dari empat ratus juta dari total DD yang diterima seluruhnya Enam ratus enam puluh dua juta, yang Dipergunakan umtuk TPT jalan desa. Anehnya realisasi DD tahap pertama tidak bisa mengkaver pekerjaan yang hanya satu titik sesuai dengan RPJMdes. CV.Gintung hanya baru menerima pembayaran dari Kades senilai dua ratus juta. “ Ungkap Sungkawa “
Selanjutnya sungkawa mengakui dirinyapun merasa dirugikan dalam pekerjaan tersebut karena tanah urugan saya yang mengerjakan, hingga saat ini belum di bayar. Padahal DD tahap dua yang belum di cairkan tersisa sekitar dua ratus juta an.
Ketika coba di sambangi Koran Sinar Pagi Ke Desa Sukarame, Somantri Kades belum datang padahal sudah masuk jam kerja. Dihubungi melalui telepon selulernya, Somantri mengakui adanya kegiatan TPT dan belum terlunasi.
“Dana Desa tahap awal memang direalisasikan untuk Pembangunan TPT dengan pagu anggaran empat ratus lima belas juta empa ratus ribu rupiah.Tapi itu saya pergunakan untuk dua titik kegiatan TPT juga yang berada berdekatan.sisa pembayaran memang masih ada ke kontraktor karena masih banyak yang perlu diperbaiki, baru terbayar dua rarus juta dan saya sudah ada perjanjian dengan atep rodiana meskipun hanya sebatas lisan Ujar Somantri Datar “
Dalam realisasi DD tahap pertama sukarame yang hanya direalisasikan untuk TPT, perlu mendapat perhatian pemerintah dan APH lantaran pagu anggaran tidak sesuai dengan anggarn yang terserap dengan pembuktian masih adanya pembayaran yang masih tersisa ke pihak ke tiga.