Senin, Maret 24, 2025

H.Abubakar,”Perlu dihitung dan dipertimbangkan dengan cermat jumlah kebutuhan bidang dan seksi yang ada pada dinas atau badan,”

Pewarta : Lina
Koran SINAR PAGI, Kabupaten Bandung Barat

Bupati KBB, H.Abubakar
Bupati KBB, H.Abubakar
Ketua DPRD KBB, Aa Umbara Sutisna
Ketua DPRD KBB, Aa Umbara Sutisna

Bupati Kabupaten Bandung Barat H.Abubakar, dalam pandangan umumnya, pada Rapat Paripurna yang membahas Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bandung Barat, Senin (17/10) kemarin mengatakan, perlu dihitung dan dipertimbangkan dengan cermat jumlah kebutuhan bidang dan seksi yang ada pada dinas atau badan sesuai dengan urusan dan beban kerja yang ada, menurutnya hal ini dimaksudkan agar distribusi beban kerja dapat terbagi dengan proporsional dan professional.

Ditambahkannya, perubahan OPD harus pula dibarengi dengan uraian tugas pokok dan fungsi SKPD secara jelas dan detail termasuk uraian tugas untuk para Asisten, hal ini agar masing-masing Pejabat dalam jabatan structural atau fungsional yang ada memiliki pedoman atau landasan arah yang terukur dalam melaksanakan tugasnya sehingga tidak terjadi tumpang tindih Tupoksi, ucapnya.

“Momentum perubahan OPD juga diharapkan dapat menghasilkan perubahan budaya kerja baru yang lebih produktif di kalangan ASN khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bandung Barat, tidak ada artinya susunan organisasi yang bagus bila tidak dibarengi dengan kualitas SDM yang bagus juga,” ucap Bupati Kabupaten Bandung Barat. H. Abubakar.

Sementara Ketua DPRD KBB Aa.Umbara Sutisna yang juga turut menyampaikan pandangan umumnya mengatakan, penataan aparatur mutlak diperlukan karena hal ini berkaitan erat dengan kesiapan aparat terhadap tupoksinya dalam mengemban amanah rakyat yaitu untuk melayani warganya dengan baik, bukan dilayani, bekerja secara efektif dan cepat serta harus memahami tugas dan tanggung jawabnya.

“Dalam rekrutmen dan penempatan Pejabat structural jangan hanya ingin mengakomodasi kepentingan janiji-janji Politik saja tetapi harus benar-benar berdasarkan proporsionalitas dan professional, masih banyak keluhan dari masyarakat tentang lemahnya pelayanan dengan memunculkan dalih bahwa pimpinan sedang dinas luar, sedang rapat, dan segudang alasan yang dibuat-buat sehingga pelayanan yang seharusnya dapat diselesaikan dengan segera akhirnya bisa sampai berhari-hari dan bahkan berminggu-minggu,” kata Aa.

Dia berharap dengan adanya Perda ini mutu pelayanan terhadap masyarakat akan lebih baik,”Perda ini dapat dijalankan dengan baik sehingga pelayanan prima kepada masyarkat Kabupaten Bandung barat dapat terwujud dan dapat melaksanakan administrasi pemerintahan secara efektif dan efisien yang dilandasi dengan azas-azas pemerintahan yang baik (Good Goverment and Clean Goverment),” ungkap Ketua DPRD KBB Aa.Umbara Sutisna.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru