Pewarta : Martin
Koran SINAR PAGI, Cimahi
Jajaran petugas pelayanan pajak kendaraan bermotor Samsat Polres Cimahi melakukan operasi penertiban pajak kendaraan roda dua dan roda empat di jalan raya Cijerah Kelurahan Melong kecamatan Cimahi Selatan ,Selasa (11/10).
Adapun sasaran dalam operasi ini menurut Dadan H, Kacab Samsat Polres Cimahi, adalah mereka yang kedapatan atau belum membayar pajak, menurutnya, hal ini dilakukan karena jumlah kendaraan semakin banyak, tetapi tingkat pasukan pajaknya tidak sesuai dengan jumlah kendaraan.
Operasi ini lanjut Dadan, akan dilakukan selama 3 hari di wilayah hukum Polres Cimahi,”Bagi yang terjaring akan diberikan kesempatan untuk melakukan pembayaran di tempat dan bagi yang tidak siap melakukan pembayaran langsung harus mengisi surat perjanjian yang telah dipersiapkan oleh petugas,” tuturnya
Menurut Kanit Lantas Polsek Parmindo AKP.Undi Kurnia, operasi tersebut melibatkan 20 orang anggota dari Polsek parmindo dan Polsek Cimahi,”Walaupun dalam operasi ini sasarannya pajak, namun bagi pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat – surat kendaraannya tetap dilakukan tindakan penilangan,” kata Undi.
Diungkapkan, dalam pelaksanaan operasi tersebut berhasil terjaring 2 unit roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat dan untuk sementara diamankan di Polsek Parmindo, sedangkan pemilik bisa mengambil dengan membuktikan kelengkapan surat-surat kendaraan nya, tegasnya.
Menurut data yang diperoleh dari petugas pajak, jumlah kendaraan yang tidak membayar pajak baik rodabdua maupun empat hingga saat ini tercatat 32 ribu wajib pajak di wilayah hukum Polres Cimahi, untuk itu secara berkesinambungan Dispenda bekerjasama dengan jajalan Polantas akan melakukan operasi serupa.