Pewarta : Iis Popon-Tim Lipsus
Koran SINAR PAGI,Garut,- Camat Cisompet,Kabupaten Garut, Drs.Eli, harus rela mendapat teguran Kepala BPMPD, Tedy.R, dalam persoalan kinerja buruk Dua Kepala Desa di wilayahnya. yang disinyalir telah melakukan dugaan tidak mengindahkan petunjuk peleksanaan dan petunjuk tehnis penggunaan Dana Desa.
Hal itu terungkap atas pernyataan Ketua BPD Kecamatan Cicompet, Irwan Gunawan, saat mengomentari pemberitaan pada Koran Sinar Pagi Edisi Lalu, Irwan menyebutkan Kepala Bpmd Garut ,Tedy, pernah menegur Camat Cisompet terkait realisasi Dana Desa Yang dalam realisasi Dua Desa, Cihaurkuning dan Desa Marga Mulya.
“ Saya tengah ada di kantor Kecamatan Cisompet manakala kepala BPMPD, melakukan teguran terhadap pak Camat Dua Desa yang di pandang bermasalah,yakni Desa Cihaurkuning dengan Kades M.Taufik yang akrab di sapa Opek, Dan Kades Marga Mulya, Alam, kedua Kades di tegur terkait dengan pemberitaan media massa dalam penggunaan Dana Desa yang di pandang penuh penyimpangaan dan indikasi korupsi” Papar Irwan.
Dalam polemic Dua Desa yang sempat menuai protes warga, terlebih Kepala Desa Cihaurkuning yang dinilai tidak becus pimpin dan memeberikan pelayanaan terhadap warga bahkan cenderung menularkan epek negative kebiasaan berjudi dan minum miras, tak pelak harus menjadi perameter APIP dan APH untuk menindak.
Begitupun persoalan yan terjadi di Desa Marga Mulya, warga sempat demo atas kepala Desa, Alam, terkait penerapan Dana Desa yang dipandang menyimpang. Kades Alam sendiri menepis hal itu ketika dikonfirmasi Koran SP,melalui telepon selulernya, alam menagatakan.
“ Itu hanya unsure politik pak, bapak lebih tahu bagaimana kondisi medan jalan Marga mulya, wajar jika ada penambahan biaya dalam cost angkut material, saya belum bisa menjelaskan secara detail karena semua ada di TPK” Elaknya.
Lain halnya yang dilakukan Kades Cihaurkuning yang mengalihkan DD ke pembangunan Gedung Olah raga dengan menggunakan material bekas, sementara sang Kades yang menjadi penyedia barang dan jasa dalam proyek tersebut.
Ditanggapi Camat Cisompet, Drs.Eli, yang menyebutkan bahwa dalam peroalan itu, pihaknya telah memanggil Dua Kepala Desa Tersebut.“ saya sudah lakukan pemanggilan kedua Kepala Desa untuk menyelesaikan persoalan yang ada, jangan saya sebagai Camat yang jadi korban atas perlakuan mereka. Jika sudah tidak lagi dapat di bina dan ada indikasi penyimpangan yang mengarah kepada tindak pidana, silahkan laporkan saja.” Tegas Camat Eli.