Pewarta : Abd Haris
Koran SINAR PAGI, Kaltara
Selain meresmikan kantor BPKP, belum lama ini Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie juga mengukuhkan pengurus Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) wilayah Kaltara.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur mengimbau agar pengurus yang telah dikukuhkan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,”Meski sebagai provinsi baru, Kaltara telah berusaha berjalan lebih cepat dari yang semestinya. tidak suka kita harus berjalan lebih cepat, untuk menyejajarkan Kaltara dengan provinsi lainnya,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga Gubernur menyempatkan diri untuk menutup acara Sosialisasi Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), yang dihadiri oleh sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemprov Kaltara.
Hadirnya BPKP di Kaltara, dinilai sebagai salah satu upaya untuk mempercepat akselerasi dalam mengejar berbagai ketertinggalan dengan daerah lain,”BPKP mendapatkan tugas tambahan dari Presiden untuk menjadi auditor intern pemerintah. Kehadiran BPKP sangat baik dan akan memberikan kontribusi bagi upaya kita memperbaiki kualitas dan penyajian laporan keuangan pemerintah, karenanya kita bersyukur dan terus berharap agar BPKP memberikan bimbingan dan arahan agar pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku sehingga dampak positif bisa dirasakan masyarakat dalam bentuk percepatan menikmati hasil pembangunan,” ujarnya.
Selain itu, keberadaan BPKP, dinilai Gubernur juga sangat membantu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan hasil kerja aparatur pemerintah dalam pengawasan keuangan dan penyusunan LHP daerah tapi juga sekaligus, pemerintah daerah ingin membuat negara ini menjadi lebih bersih sehingga terjadi percepatan pembangunan, jelasnya.
Gubernur juga akan mengusulkan kepada MenPAN-RB, untuk segera membentuk BPKP Perwakilan Kaltara. Untuk itu, selanjutnya gubernur menginstruksikan agar Inspektorat segera menindaklanjutinya,”Inspektorat Kaltara agar segera membuat surat usulan itu dan disampaikan kepada MenPAN – RB,” ucapya.
Selain itu, gubernur menyampaikan, Kaltara telah mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat dalam menyelesaikan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan di Indonesia,”Kaltara, disejajarkan dengan 8 provinsi lainnnya seperti DKI Jakarta yang mendapatkan penghargaan tersebut. Penghargaan itu bagian dari niat lurus kita untuk bekerja dengan baik. Sehingga harus diwujudkan dengan kerja nyata,” ungkapnya.
Gubernur menitipkan kepada Kepala BPKP, terhadap arahan Presiden pada rapat koordinasi akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah tahun 2016 di Istana Negara yang menekankan agar pegawai mengerjakan laporan keuangan tidak hanya bekerja pada rutinitas birokrasi, sehingga perlu adanya inovasi dalam penyelesaian laporan keuangan yang memiliki orientasi pada hasil, kendati demikian, gubernur menyarankan agar inovasi yang dilakukan harus memiliki payung hukum yang jelas, misalnya ada Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri, inovasi yang kita tidak melanggar hukum, ungkapnya.
Untuk mewujudkan kualitas laporan keuangan, gubernur menjelaskan, sarana pengetahuan dan kompetensi aparaturnya harus ditingkatkan. Dengan keterbatasan yang banyak, lanjut Irianto, Kaltara sudah melakukan pencapaian tersebut. Tenaga auditor di Inspektorat Kaltara hanya 16 orang,”Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Inspektorat yang telah bekerja keras yang telah mampu menindaklanjuti seluruh LHP, baik itu BPKP, BPK atau Inspektorat Jenderal,” ujarnya.
Selanjutnya gubernur mengajak, agar pemerintah kabupaten/kota di Kaltara dapat mengelola keuangan dengan baik. Hal ini untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah dalam pengelolaan keuangan. Wajib dapat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Karena itu, kita perlu saling mengingatkan dan menginformasikan kepada hal-hal yang baik, tegasnya.