Pewarta : avenk
Koran SINAR PAGI, Sukabumi
Kasus ini berawal dari perampasan sebuah sepeda motor oleh sekelompok debt collector eksternal di Jalan Jalur Lingkar Selatan Sukabumi, karena diduga bermasalah dalam pembayaran angsuran, dimana pada saat melakukan perampasan tersebut, sang debt collector tersebut sekaligus merampas Hp serta dompet berisi uang Rp.200.000,- pemilik kendaraan.
Kasus tersebutpun berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian oleh ormas yang menamakan dirinya Gerakan Masyarakat Bersatu. Menurut kabar, selanjutnya ormas tersebut mendatangi leassing NSS, dan entah kenapa perusahaan tersebut seakan lepas tanggung jawab dan lantas mengkambinghitamkan mantan karyawannya yang sudah lima bulan terakhir keluar dari perusahaan tersebut.
Selanjutnya Rifal, seorang karyawan sebuah counter Hp yang mantan petugas leasing NSS dan keluarganya pun menjadi target operasi ormas tersebut, ia mengaku didatangi sekelompok orang yang mengaku dari Gerakan Masyarakat Bersatu ditempatnya bekerja dan memintanya untuk bertanggung jawab atas kasus tersebut, karena dinilai menjadi salah satu penyebab terjadinya perampasan sepeda motor tersebut, akibat satu bulan setoran belum dilunasi sehingga bunga tagihan membengkak.
Diakuinya, dia sempat mendapat intimidasi bahkan nyaris mendapat tindakan kekerasan oleh anggota GMB,”Saya sempat dijambak bahkan mau disundut dengan rokok,” ungkapnya, selanjutnya karena merasa terancam akhirnya diapun menyerahkan sepeda motor miliknya sebagai jaminan sebelum dapat memenuhi tuntutan permintaan uang yang katanya untuk biaya pencabutan perkara di Polsek Cisaat sebesar Rp.4 juta.
“Bisa saja orang – orang itu keluar, tanpa biaya, tapi sebagai gantinya kamu yang masuk penjara,” ucapnya mengutip perkataan salah satu anggota ormas tersebut.
Seorang petugas Polsek Cisaat berpakaian preman yang menerima wartawan Koran Sinar Pagi saat akan melakukan konfirmasi, membenarkan telah terjadi kasus tersebut, namun menurutnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan tadi pagi, bahkan Hp dan uang sebesar Rp.200.000,- pun sudah dikembalikan ke pemiliknya, jelasnya.
“Wah…. itu beda kasus, buat laporan saja pak ke Polsek setempat,” ucapnya menanggapi cerita Wartawan Koran Sinar Pagi, terkait kasus yang dialami mantan petugas leassing.
Kemudian dalam sebuah pertemuan antara Wartawan Koran Sinar Pagi yang mendampingi Rifal sang mantan petugas leasing dengan tiga orang anggota GMB, disuatu tempat yang sudah disepakati, salah satu yang mengaku bernama Abra dengan angkuhnya mengajak menyelesaikan masalah tersebut di Polsek, namun ketika di iyakan mereka malah mengalihkan fokus pembicaraan. dan akhirnya setelah melalui pembicaraan yang cukup panjang, dapat disimpulkan, ujung – ujungnya mereka keukeuh meminta sejumlah uang.
“Kalau mau dituduh pemerasan mana buktinya,” ucap seorang lagi yang mengaku seorang wartawan dari sebuah media dan katanya juga anggota ormas yang cukup dikenal, dengan pongah seakan sedang menakut – nakuti seorang bocah ingusan.
Deni salah satu dari anggota GMB mengatakan uang tersebut selain sebagai ganti rugi juga akan diberikan kepada petugas Polsek,”Ya ngerti lah, Polisi kan gak bakalan ngomong langsung, tapi tetep harus ada pemasukan,” katanya.
Lucunya, saat wartawan Koran Sinar Pagi tengah menulis kasus tersebut dan diketahui salah satu dari ketiga orang itu, mereka malah langsung membubarkan diri,”Geus lah urang bereskeun di Polsek we isukan ( sudah kita selesaikan di Polsek saja besok.red),” katanya sambil bergegas pergi kendati hujan cukup lebat, loh kenapa ?
Benarkah petugas kepolisian di Polsek Cisaat akan mendapat bagian dari uang yang diminta tersebut ? Kalau ya…. sungguh keterlaluan, lalu apa makna slogan “Polisi Mengayomi dan Melindungi Masyarakat”.
Sedangkan kalau jawabannya tidak…. berarti Kepolisian sebagai lembaga negara telah dicemarkan nama baiknya oleh ormas tersebut. Wallahualam.