Pewarta : Martin
Koran SINAR PAGI, Cimahi
Komisi Pemililihan umum (KPU) kota Cimahi melakukan Sosialisasi pedoman teknis Pencalonan pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cimahi tahun 2017 di aula Komisi Pemilihan Umum, Jalan Jati Cihanjuang, Jum’at (09/09/) di mulai pukul, 09.30 WIB, di pimpin langsung oleh ketua KPU kota Cimahi, Handi dan dihadiri 12 partai politik yang ada di wilayah Kota Cimahi hadir dalam acara sosialisasi tersebut.
Menurut Handi, pada tahapan pendaftaran pasangan bakal calon tahun ini, KPU akan menggunakan sistem “SILON”, ini merupakan suatu aplikasi yang digunakan untuk membantu proses pelaksanaan pilkada mulai dari pemberian informasi tahapan pelaksanaan pilkada, pendaftaran pasangan calon, sampai dengan penetapan pasangan calon peserta PILKADA,”Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan dapat mempermudah KPU/KPUD dalam melaksanakan Pilkada/Pilwalkot bagi pasangan calon dalam mengikuti proses pelaksanaan PILKADA,” katanya.
Adapun Modul yang terdapat pada Aplikasi SILON untuk pengguna eksternal (Pasangan Calon) yaitu, Home, Informasi Proses Pemilihan,Group Menu Data Pasangan Calon, Group Menu Data Paaion, penyerahan Data Dukungan, Cetak Dokumen, Group Menu Data Passion Perbaikan, yang meliputi, tambah dukungan perseorangan perbaikan serta Detail Dukungan Perseorangan Perbaikan.
Selanjutnya Penyerahan Data Dukungan Perbaikan, untuk group Menu Data Dukungan Passion terdiri dari menu, tambah Dukungan Perseorangan, tambah Dukungan Parpol dan Detail Dukungan Perseorangan, pungkas Handi.