Pewarta : Yohanes Jes Daniel
Koran SINAR PAGI, Klaten

Permasalahan sampah nampaknya hingga saat ini masih menjadi polemik di kalangan masyarakat luas dan ditengah gejolak permasalahan tentang Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS), rencananya Pemerintah Kabupaten Klaten yang bekerja sama dengan Desa Candirejo Kabupaten Klaten untuk menjadikan salah satu lahan di desa tersebut sebagai lokasi TPSS.
Dedi salah seorang warga yang ditemui wartawan terkait hal tersebut mengatakan, agar pemerintah segera membuat tempat pembuangan sampah dan bank sampah di tiap desa, selain dapat mengurangi sampah yang berserakan tidak pada tempatnya, masyarakat juga dapat memperoleh keuntungan melalui bank sampah tersebut,”Sampah bisa di daur ulang menjadi barang yang bermanfaat dan bernilai jual,” katanya.
Sementara itu ketua DPRD kabupaten Klaten, Agus Riyanto mengungkapkan, di pertengahan tahun 2017 nanti Kabupaten Klaten sudah mempunyai tempat pengolahan akhir sampah, dengan anggaran sekitar Rp.1,5 milyar untuk pembangunannya dan ada tambahan dana sekitar 5 milyar untuk penambahan lahan, katanya, Senin (05/09).
Agus Riyanto juga menegaskan,”Masalah sampah ini harus menjadi tanggung jawab bersama, karena kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada kerjasama dari masyarakat tentunya”. Selain itu lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Klaten sedang mengerjakan Project Bank Sampah, diharapkan nanti dengan adanya bank sampah tersebut, sampah dapat diolah sedemikian rupa sehingga dapat memiliki nilai jual, hal tersebut, menurut Agus, selain dapat membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan sampah juga bisa menjadi tambahan pemasukan untuk masyarakat sendiri, pungkasnya.