Koran Sinar Pagi, Kab. Bandung,- Rusunawa yang terletak di Desa Jatisari, Kecamatan Kutawaringin dibangun dengan dana APBN 2013-2014, setelah selesai dibangun, beberapa lama tidak dihuni, kini siap dihuni.
Kabid Pengembangan Perumahan, Dispertasih Kab. Bandung, Ben Indra, kepada Koran SINAR PAGI menjelaskan setelah dibangun Rusunawa saat itu , tidak bisa langsung diisi atau dihuni, berkaitan belum tersedianya fasilitas air dan listrik. Pengadaan Fasilitas dilakukan oleh pihak Dispertasih Kabupaten Bandung.
Masih menurut Ben, pihaknya juga akan sangat selektif dalam menyeleksi penghuni Rusunawa tersebut, sebab tidak sedikit mereka yang berkakmpuan lebih bahkan sudah punya rumah menginginkan tinggal di rusunawa. Ia juga mengatakan untuk tidak merekomendasikan lahan parkir roda 4 bagi penghuni.
Pada kesempatan tersebut Ben juga menyakatan bahwa pihaknya tengah mencari solusi bagi penghuni setelah hak masa tinggalnya habis yakni maks 3 tahun mereka bisa memiliki rumah dengan cara mencicil.
Ketika Koran SINAR PAGI menanyakan mulai kapan calon penghuni bisa mendaftarkan, Ben menjawab saat ini tengah disiapkan brosur yang akan dibagikan kepada masyarakat.