Pewarta : Heryawan-Tim lipsus
“Melihat data ini tidak ada pembenaran dalam seleksi CPNS dipungut biaya untuk kepentingan apapun terlebih disini tercantum untuk pengurusan PNS”
Koran SINAR PAGi, Kab. Bandung,- Belasasan Guru honorer yang mayoritas mengajar di SMPN 3 Ciparay, Kabupaten Bandung, rela merogoh kocek puluhan Juta rupiah untuk memuluskan jalan jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam program Kategori 2 (K2}.
Mencuatnya dugaan gratifikasi yang dilakukan belasan Honorer kepada oknum Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bandung, Drs. R. Rahmat Handajana Kosala, Dipl.M.M.Pd, dengan menyerahkan sejumlah uang sebagai pelican dalam pengurusan CPNS yang di fasilitasi Kepala Sekolah SMPN 1 Banjaran, H.TB.Rucita.M.MPd, terkuak dari adanya surat pernyataan yang dibuat bersama.
Praktik kotor gratifikasi yang dilakukan oknum Disdikbud Bandung dinilai cukup berani, menurut H.Rucita selaku fasilitator dan kepala sekolah saat menjabat di SMPN Ciparay 3, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Sekolah SMPN Banjaran 1, Bandung, dirinya tidak terlibat dalam persoalan itu.
“saya tidak terlibat dalam serah terima uang, hanya menjadi saksi jika dikemudian hari terjadi hal yang tidak di inginkan, sementara rahmat sebagai penerima uang mengaku bisa mengakses jadi PNS karena dia ada koneksi di Badan Kepegawaian Nasional, saya merasa di kelabuhi lantaran tandatangan yang saya buat dalam surat pernyataan saya tidak baca karena sedang sibuk, jadi saya tidak tahu jika dalam surat pernyataan yang saya tandatangani,saya sebagai penerima kuasa pemberi uang dari para Guru Honorer.” Kilah Rucita saat dikoonfirmasi SP di SMPN I Banjaran.
Dalam data yang berhasil dihimpun, delapan orang Guru Honorer di SMPN 3 Ciparay Yakni : Nurhasanah,Solehudin,Mida Hamidah, Nurlaelasari, Jamaludin, Agus Munawar, Kinkin, Asep Saprudin. telah menitipkan uang sebesar RP,15.000.000,- kepada Rahmat yang notabene penawas Pendidikan Agama Islam (PAI) serta turut ditandatangani oleh H.Rucita, sebagai kuasa pemberi titipan, adalah untuk biaya pengurusan PNS.
Celakanya, angin surga jadi PNS yang dijanjikan Rahmat tak kunjung nyata, lebih dari 3tahun belasan honorer yang telah menyerahkan uang menunggu janji Rahmat. Hingga Koran SP melakukan klarifikasi minggu lalu, Rahmat baru muncul di SMPN 3 Banjaran, dihadapan belasan Guru Honorer yang telah memberikan sejumlah uang pelican dan H.Rucita, Rahmat kembali membuat pernyataan dan kesanggupan pengembalian uang sebelas Guru hohorer sejumlah lebih dari seratus juta pada tanggal 24, Agustus 2016.
Terlepas dari janji pengembalian uang oleh Rahmat, dugaan tindak pidana Manipulasi dan Gratifikasi dengan fakta yang jelas jadi alat bukti yang kuat. Untuk itu, Koran Sinarpagi meminta tindakan tegas Kadisdikbud Bandung dan Aparat penegak hukum memberikan tindakan tegas kepada para pelaku.