Kamis, April 24, 2025

IRIANTO LAMBRIE SEGERA PANGGIL PT PLN TARAKAN

Pewarta : Abd.Haris
Koran SINAR PAGI, Kaltara

Screenshot_2016-09-02-00-14-40-1

Gubernur Kalimantan Utara H.Irianto Lambrie akan memanggil pihak PT PLN Tarakan, serta jajaran Pemkot dan DPRD Tarakan guna membahas surat dari Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, tentang pengalihan penyediaan tenaga listrik di Tarakan,“Saya akan segera panggil mereka,” katanya di Tanjung Selor baru – baru ini.

Pertemuan tersebut juga untuk mensinkronkan surat Dirut PT PLN Persero yang menyatakan, bersedia menerima kembali PT PLN Tarakan ke PT PLN Persero berdasarkan permintaan masyarakat Tarakan dan surat dari Kementerian ESDM.

Dijelaskan, surat dengan No 1753/23/DJL.3/2016 tersebut, menjelaskan tentang pengaturan, pembinaan dan pengawasan PT PLN Tarakan menjadi kewenangan dan tanggung jawab gubernur, termasuk penetapan tarif kepada konsumen,“Surat itu menegaskan diserahkan kepada gubernur untuk mengambil langkah -langkah sesuai dengan kewenangan yang diberikan undang – undang kepada gubernur, mengacu kepada surat tersebut maka kita akan panggil pihak terkait untuk membicarakan ini lebih lanjut,” ujar Irianto melalui rapat koordninasi.

Selanjutnya gubernur meyakini, PT PLN Tarakan bisa diaudit sebagai fungsi pengawasan sebelum mengembalikan izin wilayah usaha ke PT PLN Persero, namun, jika izin wilayah usaha tetap dikelola oleh PT PLN Tarakan, maka penetapan tarif dasarnya bisa melalui keputusan gubernur,“Kita bisa mengauditnya, sebagai bentuk kewenangan pengawasan berdasarkan surat dari Dirjen Ketenagalistrikan,” katanya lagi.

Irianto mengungkapkan, yang akan dibicarakan pada rapat koordinasi tersebut tidak hanya menyangkut persoalan listrik di Tarakan, namun seluruh wilayah di Kaltara, sehingga kehadiran PT PLN Persero sangat diharapkan untuk memaparkan kembali rencana penambahan pembangkit berdasarkan rencana bisnis yang telah dibuat.

Upaya Pemerintah propinsi dalam hal ini sangat mendasar, sebab masyarakat berhak atas penerangan listrik sesuai standarisasi harga subsidi, sehingga apa yang di rasakan masyarakat di daerah lain khususnya warga Negara indonesia dapat pula dirasakan pula oleh masyarakat Kaltara, tegas Gubernur

Terlebih PT PLN Persero, dalam RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) di Kaltara, akan membangun pembangkit listrik baru dengan jaringan baru yang sangat besar, artinya jika PLN Tarakan sudah dikembalikan ke pusat, maka secara otomatis berhak mendapatkan listrik tarif subsidi dan berhak menikmati layanan listrik yang lebih baik, tandasnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru