Pewarta: Yohanes Jes Daniel
Koran SINAR PAGI, Klaten
Disdukcapil Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mendadak dipadati oleh penduduk Klaten yang berbondong – bondong untuk melakukan perekaman E-KTP sejak di umumkan oleh Kemendagri bahwa seluruh penduduk Indonesia harus sudah melakukan perekaman E-KTP.
Lonjakan jumlah warga yang melakukan perekaman e-KTP diperkirakan mencapai 100 % jika dibandingkan perekaman sebelum pengumuman batas waktu tersebut dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Dispendukcapil Klaten, Widya Sutrisna, mengatakan pada Senin (29/08), jumlah warga yang mendatangi Dispendukcapil dan melakukan perekaman data mencapai 700an orang, jumlah itu melonjak dibanding sebelumnya yang hanya sekitar 300 orang/hari,”Lonjakan itu sudah terjadi sejak Jumat [26/08], kalau hari ini tadi sampai pukul 12.00 WIB itu antreannya sampai 700 orang, akhirnya pengambilan nomor antrean kami tutup biar yang sudah antre terlayani dulu, kalau lonjakannya bisa lebih dari 100 % dan wajib rekamnya itu 83.403 orang yang harus direkam bisa diselesaikan sampai akhir september ini,” urai dia saat ditemui di Setda Klaten.
Ia juga menjelaskan blangko e-KTP yang diterima 2000 sampai 3000 blangko perminggu dinilai belum mencukupi untuk pencetakan e-KTP,”Setiap minggu kami harus ke jakarta untuk mengambil blangko e-KTP tersebut,” ungkapnya.
Salah seorang warga klaten, Nanda mengeluhkan terkait keterlambatan hasil perekaman e-KTP, dirinya sudah melakukan perekaman 3 minggu sebelumnya, akan tetapi sampai hari ini belum juga mendapatkan hasilnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dispendukcapil, Widya Sutrisna menjelaskan di sejumlah daerah perekaman data bisa dilayani di kantor kecamatan,“Ada beberapa yang memang alatnya tidak bisa digunakan seperti di Cawas, Wedi, Jatinom, Delanggu, dan Ceper, tetapi, di kecamatan lain masih bisa melayani, nanti kami coba efektifkan perekaman data di kecamatan, karena alat perekaman data di tempat kami juga hanya dua unit,” ungkapnya.
Terkait kerusakan alat perekaman e-ktp Camat Wedi Klaten, Kukuh Riyadi mengatakan, semenjak surat edaran diterima dan akan melakukan perekaman e-KTP, alat yang digunakan untuk perekaman mendadak rusak, Kecamatan Wedi sendiri menangani 19 desa ditambah dua kecamatan yang menumpang melakukan perekaman, diantaranya Kecamatan Bayat dan Gantiwarno.
Untuk memaksimalkan dan mempercepat proses tersebut, kukuh Riyadi mendatangi seluruh kepala desa dilingkup kecamatan Wedi untuk segera berkoordinasi dengan RT dan RW agar mereka menggerakkan masyarakatnya yang belum melakukan perekaman e-KTP.