Koran Sinar Pagi,Tapteng.
Masyarakat dan juga penyewa kios milik pemerintah, Pemkab Tapteng, mendesak PJ Bupati Tapteng Drs Bukit Tambunan, MAP, menertibkan kios kios liar yang berdiri dibibir pantai bosur Pandan .
PJ Bupati Tapteng Drs. Bukit Tambunan,M.A.P yang baru dilantik Gubernur HT. Erry Nuradi taggal 10/08 baru lalu menggatikan Sukran J Tanjung, supaya segera mencopot Lurah setempat, Camat Pandan dan Kadis pariwisata yang di duga kuat bekerjasama dengan pemilik, mendiri kan kios kios liar di bibir pantai bosur.
Keterangan yang diperoleh Koran Sinar Pagi dikawasan pantai bosur mengatakan, kios kios liar yang berdiri saat ini, sejak di jabat kepala Dinas Pariwisata Syafwan Pohan semasa pemerintahan Sukran J Tanjung, SE, Bupati Tapteng menggantikan Raja Bonaran Situmeang.
Pada masa pemerintahan bupati Raja Bonaran Situmeang, SH.M.Hum, tidak membenarkan dan melarang keras dan tegas pendirian kios kios di bibir pantai bosur. Ujar masyarakat setempat.
Pemerintah Tapteng semasa Bupati Raja Bonaran Sitemuang, SH,M.Hum menjadikan pantai Kongo Pandan menjadi indah dan bersih dari sampah yang kini diberi nama pantai bosur.
Bupati Tapteng Raja Bonaran Situmeang , SH.M.Hum, membangun dan menata sarana parasana objek wisata serta mendirikan kios kios untuk disewakan kepada masyarakat guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dikawasan pantai bosur.
Kios kios parmanen yang dibangun pemerintahan Bonaran itu menjadikan pantai yang sebelumnya dijuluki tempat hantu, kini menjadi tempat tujuan wisata di Tapteng.
Namun, setelah di jabat kepala Dinas pariwisata Syafwan Pohan pantai bosur menjadi semraut dan jorok, kios kios yang di bangun pemerintah tak ada lagi yang mau menyewa menjadi kosong akibat berdidiri kios kios liar di pantai bosur. Ujar masyarakat.
Oleh karena itu, masyarakat berharap dan penuh kenyakinan kepada PJ Bupati Tapteng Drs Bukit Tambunan,MAP, akan memberi perhatian dan tindakan tegas untuk menertibkan kios kios liar yang merusak pandangan dan keindahan di pantai bosur . Pinta masyarakat.