Pewarta : Avenk
Koran SINAR PAGI, Sukabumi
48 orang warga Kelurahan Sriwidari Kota Sukabumi sekarang boleh berlega hati, pasalnya pengajuan pembuatan sertifikat melalui Prona telah selesai dan diserahkan langsung oleh Lurah Sriwidari Didin Rodsidin belum lama ini.
Menurut Didin, animo masyarakat terhadap program sertifikasi tanah tersebut cukup tinggi, terbukti dengan permintaan yang diajukan masyarakat agar Prona bisa dilaksanakan setiap tahun di wilayah Kelurahan Sriwidari,”Peminatnya cukup tinggi, namun karena kuota yang diberikan BPN terbatas, hanya untuk 50 bidang tanah saja per tahun, maka permohonan masyarakat tersebut belum bisa terakomodir seluruhnya,” ucap Didin.
Diungkapkannya, dari wilayah seluas 95,3 Ha, kurang lebih 33% bidang tanah sudah bersertifikat, 48 bidang tanah diantaranya disertifikatkan melalui program prona,”Masih ada sekitar 67% bidang tanah yang belum bersertifikat,” ujarnya.
Didin menghimbau agar masyarakat yang belum mensertikatkan tanahnya untuk memanfaatkan program nasional tersebut sebaik – baiknya, karena dokumen sertifikat ini sangat penting,”Manfaatkanlah Prona sebaik mungkin, karena selain dokumen sertifikat ini sangat penting, juga untuk tertib administrasi pertanahan,” pungkasnya..