Kamis, Maret 20, 2025

IRIANTO LAMBRIE RAIH PENGHARGAAN MENDAGRI SEBAGAI KEPALA DAERAH YANG DI NILAI PATUH

Pewarta :Abd.Haris
Koran SINAR PAGI, Kaltara

Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie
Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie

Berkaitan dengan diraihnya penghargaan sebagai Kepala Daerah yang patuh dari Kemendagri Republik Indonesia, Gubernur Kalimantan Utara Dr.H.Irianto Lambrie mengaku bersyukur sebab semenjak dirinya menjadi pejabat Gubernur Kaltara struktur dan porsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lebih difokuskan kepada belanja modal khususnya pembangunan insfrasruktur dan pelayanan publik lain seperti pendidikan dan kesehatan.

Sementara anggaran untuk belanja pegawai masih dalam batas normal sehingga komposisinya ideal dan proposional sehingga berdampak positif terhadap likuditas APBD yang menjadi lebih kuat,”Seiring dengan perkembangan ekonomi global dan salah – satunya berdampak pada kemampuan keuangan negara yang sedang mengalami penurunan, diperlukan kebijakan pengendalian anggaran yang handal agar komposisi belanja pegawai, belanja modal serta barang dan jasa Kaltara kedepannya tetap proposional,” ujar Irianto usai mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah di Hotel Mercure, Jakrta Pusat, baru – baru ini.

Dalam kegiatan yang dibuka Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tersebut, diserahkan penghargaan kepada Irianto Lambrie sebagai kepala daerah yang dinilai patuh, salah satunya dengan selalu menghadiri undangan dari pemerintah pusat, selain itu dalam sosialisasi tersebut struktur APBD Kaltara dijadikan perbandingan dan dinilai sebagai APBD yang komposisinya proposional,”WTP yang kita raih dari BPK beberapa waktu lalu menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan Provinsi Kaltara terbilang sehat dia bilang,” ucap Irianto.

Dalam pertemuan tersebut Gubernur menyarankan, penyusunan APBD tiap tahunnya perlu ruang fiskal yang lebih besar untuk belanja modal, oleh sebab itu semakin besar belanja modal maka kesejahteraan rakyat juga semakin cepat terwujud, dengan demikian tentunya dapat menuai hasil positif kepada masyarakat sehingga masyarakat secepatnya dapat merasakannya,”Hal yang paling penting untuk dicapai misalnya, terbukanya lapangan pekerjaan yang identik dengan peningkatan jual beli masyarakat, jika hal ini berjalan dengan baik dan berkelanjutan sudah pasti berimbas pada kesejahteraan masyarakat,”ujar Irianto.

Lebih jauh menurutnya, belanja modal juga untuk kepentingan investasi kalaupun APBD digunakan untuk investasi dari sektor pemerintah, maka akan ada timbal balik yang positif bagi Pendapatan Daerah (PAD),”Kita bisa cermati daerah yang memiliki infrastruktur yang memadai misalnya, dari segi jalan dan jembatannya terbilang bagus, hal itu sudah tentu dapat memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat khususnya bagi kepentingan publik,”ujar Lambrie.

Diharapkan kedepannya dalam hal peningkatan berbagai aktivitas ekonomi mampu berdampak positif sehingga dapat menopang peningkatan PAD hal tersebut menurutnya akan lebih bermanfaat untuk peningkatan investas pelayanan publik secara menyeluruh.

Kemampuan pengelolaan keuangan daerah, menurut Lambrie juga berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusianya (SDM), untuk itu, pembenahan organisasi perangkaat daerah akan dilakukan perlahan dengan melihat kondisi di lapangan. Gubernur juga mengimbau kepada bupati dan walikota untuk selalu menjaga kebersamaan dan kekompakkan, sebab sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, perlu ada sinkronisasi terhadap berbagai program daerah dan pusat untuk memajukan Kaltara yang lebih sejahtera.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa sosialisasi ini untuk menjelaskan soal pedoman tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien sesuai PP Nomor 18 Tahun 2016. Tjahjo mengatakan, kebijakan debirokratisasi merupakan keniscayaan, tujuannya agar terbentuk organisasi perangkat daerah yang tepat fungsi dan sesuai ukuran,“Sesuai dengan ruang lingkup penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi wewenang daerah,” ujar Tjahjo.

Ia mengatakan, dengan adanya perampingan struktur organisasi dan birokrasi, diharapkan pembelanjaan pegawai dapat ditekan dan belanja publik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat meningkat. Penataan kembali organisasi perangkat daerah akan mengurangi jumlah jabatan struktural, tanpa mengurangi jumlah pegawai, tegasnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru