Pewarta : Bud/Her
Koran SINAR PAGI, Pangandaran
Banyaknya masalah perizinan yang belum terselesaikan di Kabupaten Pangandaran, ditenggarai akibat minimnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) khususnya pada Bidang Perijinan.
Kepala Bidang Perizinan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kabupaten Pangandaran, Dadang Solihat,M.Pd mengatakan, ada 38 macam layanan perizinan yang harus ditanganinya, sementara pegawai pelaksana yang berstatus PNS sangat minim, ungkapnya.
Dikatakan Dadang, khusus pada bidang yang dipimpinya pegawai yang berstatus PNS hanya dirinya saja, sementara yang lain berstatus pegawai Sukwan (sukarelawan) yang tidak jelas upah dan bayaranya serta terbatas pula kewenangannya.
“Kami mohon permakluman kepada masyarakat bila terdapat kekurangan dalam pelayanan yang kami berikan” ucapnya.
Namun demikian kata Dadang, yang meski dalam segala keterbatasan dirinya dan perangkat yang ada akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Pangandaran, pungkasnya.