Pewarta : Herlina
Koran SINAR PAGI, Kabupaten Bandung Barat

TN, seorang pejabat penting di KBB yang diamankan Ditserse Narkoba Polda Jabar
TN, seorang pejabat penting di KBB yang diamankan Ditserse Narkoba Polda Jabar

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar menangkap seorang pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bandung Barat (KBB), berinisial TN yang diamankan bersama empat tersangka lainnya, yang telah ditangkap sebelumnya.

TN ditangkap di sebuah lobi hotel yang berlokasi di Kelurahan Sukawarna Kecamatan Sukajadi Kota Bandung, Jumat (22/07) lalu sekitar pukul 04.00 WIB. Sedangkan empat tersangka lainnya ditangkap petugas ketika tengah melakukan transaksi di kawasan Maleber Kota Bandung,”Keempat tersangka yang kami tangkap terlebih dulu berinisial IC, U, J, dan C,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan di Markas Polda Jabar Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandung, Senin (01/08).

Diketahui, dari lima tersangka tersebut, menurut Yusri, petugas Ditresnarkoba Polda Jabar menyita delapan paket kecil nakorba jenis sabu, satu di antaranya diduga milik seorang pejabat tersebut yang hendak diantarkan.”Lima paket ditemukan dari tangan U, satu paket dari tangan IC dan satu paket dibeli TN melalui orang suruhannya,” katanya.

Kelimanya kini ditahan di Markas Polda Jabar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”Mereka akan dikenakan Pasal 114 jo Pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun,” tegas Yusri.

Disebutkan, TN adalah salah seorang pejabat penting di salah satu intansi yang mengurusi kepegawaian aparatur pemerintah KBB. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan kepada wartawan di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (01/08).

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba menangkap pria berinisial C saat bertransaksi narkoba jenis sabu sehargaRp.1,3 juta di kawasan Jalan Maleber Kota Bandung. Dari hasil pengembangan, C mengaku disuruh oleh bosnya berinisial TN. Selain C dan TN, polisi pun menangkap tiga pelaku lainnya berinisial IC, U, dan J. Kelima tersangka saat ini masih diperiksa di Markas PoldaJabar.

Yusri mengatakan, petugas Ditres narkoba yang mengendus transaski itu langsung melakukan penangkapan. IC, U, J, dan C ditangkap bersama-sama ketika hendak melakukan transaksi barang haram tersebut. “Mereka tak berkutik ketika kami tangkap karena kami dapati barang bukti berupa sabu. Lantas petugas melakukan pengembangan atas kasus tersebut. C mengaku dirinya hanya orang suruhan TN untuk membeli sabu tersebut, selanjutnya kami menelusuri keberadaan TN, setelah diketahui keberadaannya, kami melakukan penangkapan,” paparnya.

Petugas Ditres narkoba Polda Jabar masih melakukan pengembangan terkait jaringan peredaran narkoba tersebut.“Kami tidak melihat status para tersangka karena semua orang bias terlibat,” ujar Yusri yang belum mengetahui jabatan TN di Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat.