DPMD Jawa Barat Prioritaskan Verifikasi File Online Proposal Bantuan Gubernur Tahun 2022

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta: Dwi Arifin

Koran SINAR PAGI (Kota Bandung)-, Sebanyak 69% dari total jumlah desa se-Jabar sudah mengajukan untuk menerima bantuan keuangan Gubernur Jabar tahun anggaran 2022. Setiap desanya menerima bantuan itu sebanyak Rp 130 juta. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jabar berupaya memaksimalkan layanan pengajuan bantuan dari pemerintah desa melalui file online untuk sampai kepada pemerintah provinsi Jawa Barat.

Kepala Bidang Pengembangan Potensi Desa DPMD Jabar, Bayu Rakhmana S.STP menyampaikan kalau dari data terakhir yang dihimpun, ada sekitar 69% dari total jumlah 5312 desa se-Jabar yang sudah mengajukan untuk menerima bantuan keuangan Gubernur Jabar tahun anggaran 2022. “Setiap desanya menerima bantuan itu sebanyak Rp 130 juta. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jabar berupaya memaksimalkan layanan pengajuan bantuan dari pemerintah desa melalui file online untuk sampai kepada pemerintah provinsi Jawa Barat. Supaya sebelum file dicetak dan dikirim ke DPMD Jabar, mudah atau cepat diverifikasi & direfisi. Sehingga tidak ada berkas yang dikembalikan seperti tahun-tahun yang lalu, jelasnya saat wawancara khusus bersama Media Cetak & Online Koran SINAR PAGI bersama Majalah Sunda Mangle (22/9/2022)

Menurutnya pemerintah desa yang telah menerima bantuan akan dimonitoring oleh pihak Inspektorat Provinsi Jawa Barat untuk mengetahui kualitas pembangunannya atau realisasi anggarannya. Sedangkan pihak DPMD Jabar hanya memastikan apa yang dilaksanakan sesuai dengan yang diajukan. Tetapi sebelumnya kami sudah memberikan arahan agar pemerintah desa memenuhi syarat perihal rekomendasi dari dinas teknis yang menangani insfakstruktur sebelum mengajukan dan mengikuti petunjuk saat pelaksanaan pembangunannya.

Bayu Rakhmana S.STP juga mengungkapkan kalau ada perbedaan fisik atau kualitas bangunannya antara daerah dengan wilayah lain. Hal itu bisa dipengaruhi oleh kondisi jarak lokasi pembangunannya, harga meterial untuk membangunnya dan sumber daya pemberdayaan masyarakat desanya.

DPMD Jabar mengarahkan dan mengharapan pemerintah desa dapat memanfaatkan dana bantuan yang masuk ke desa untuk mengembangkan atau memajukan potensi desanya. Hal itu sebagai dukungan  mewujudkan cita-cita Gubernur Jabar yaitu membangun ekonomi desa melalui semangat kerja di desa, tetapi rejeki seperti di kota.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90