BNNK Sukabumi Lakukan Tes Urine Ke Puluhan Pegawai Pengadilan Negeri Cibadak, Ini Hasilnya

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Ayi Suherman

Kabupaten Sukabumi – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi melaksanakan tes urine narkoba terhadap puluhan pegawai dilingkup Pengadilan Negeri Cibadak kelas 1B.

Tes urine yang dilakukan di depan ruang sidang candra itu didahului oleh Ketua Pengadilan Negeri Cibadak Masduki, dilanjut seluruh hakim dan jajaran pegawai lainnya dengan tujuan tidak adanya penegak yang menggunakan narkotika.

“Tes urin ini untuk deteksi dini, termasuk ini adalah intrusi presiden nomor 2 tahun 2002 tentang P4GM salah satunya tugas yang harus di laksanakan lembaga atau kementrian.

Tadi terlihat satu persatu pegawai itu bergantian mengisi data dan diberikan wadah kecil untuk menampung air urin, selanjutnya diberi alat tadah untuk melihat sampel urin mereka,” ujar Yoyok Budianto, Kasi Pemberantasan BNNK Sukabumi. Rabu (08/06/2022).

“Dari hasil pengecekan tes urin di pengadilan negeri Cibadak, dari seluruh pegawai 50 orang yang di ikutin. Alhamdulillah semuanya hasilnya negatif, sangat bersyukur institusi ini bersih sehingga bisa menjadi lebih baik lagi,” terangnya.

Diketahui, tujuan dari Tes Urine ini adalah untuk mengetahui sejuah mana para pegawai Pengadilan Negeri Cibadak mengkonsumsi makanan atau minuman, apakah mengandung zat atau kandungan yang sebagaimana terkandung dalam 7 parameter yang dilakukan oleh BNN Kabupaten Sukabumi.

“Diharapkan institusi ini bersih terus jadi jendela penegak hukum semakin baik termasuk sumber dayanya untuk Indonesia maju, untuk Indonesia bersinar bersih dari narkoba,” tandasnya.

Sementara petugas BNNK Sukabumi yang datang terdiri Kasie Pemberantasan Yoyok Budianto, Humas Raka Ramdani, Penyuluh Narkoba Febriansyah, Staff Pemberantasan Rafly Alhgani, Staff Sub Bagian Umum Pradita Jaya Giri, Staff Sie P2M Supriyadi.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90