Pengadilan Negeri Cibadak Jalin Kerjasama Dengan LPBH Masyarakat Pasundan

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Ayi Suherman

Kabupaten Sukabumi – Pengadilan negeri Cibadak kelas 1B melaksanan kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Lembaga Pelayanan Bantuan Hukum Masyarakat Pasundan (LPBH- MP), di ruang sidang utama pengadilan negeri Cibadak.

Penandatanganan tersebut secara resmi disaksikan beberapa pejabat tinggi PN Cibadak, MOU tersebut di buat untuk mempermudah masyarakat untuk melakukan pelayanan hukum.

Perjanjian kerjasama antara pengadilan dan LPBH-MP, yang di tandatangani bersama untuk masa kerja selama satu tahun. Penunjukan kerjasama dengan LPBH-MP sudah melalui proses penyeleksian sebelumnya.

Menurut ketua pengadilan negeri Cibadak kelas 1B Masduki, pelaksanakan perjanjian kerjasama antara PN Cibadak dengan LPBH-MP dalam jasa, ini juga dari hasil seleksi yang cukup panjang diikuti beberapa lambang hukum, dan dinyatakan layak yakni LPBH-MP yang saya berikan apresiasi, Senin (03/01/22).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan kerjasama ini untuk periode tahun 2022 selama setahun sekali, kini Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Mulai dari permohonan bantuan hukum untuk pengisian formulir dan permohonan pembuatan pembuatan dokumen hukum,advis ataupun konsultasi lainnya.

“Jadi kalau yang sudah-sudah banyak yang nanya tentang hukum langsung di bagian hukum PN, ya sekarang tidak diperbolehkan dan itu diserahkan amanah tersebut ke Posbakum, jadi Posbakum yang akan memberikan layanan sekarang,” ungkapnya.

Sementara penasehat LPBH-MP Habib Yazdi Alaydrus menjelaskan, lembaga hukum ini merupakan lembaga yang berintegritas tinggi, sebab di dalam sendiri terdiri berbagai advokat yang memiliki kualitas yang mumpuni

“Kami hadir ingin menuntaskan dan menjawab semuanya, bahwa LPBH-MP hadir dengan memiliki integritas tinggi yang luar biasa. Kami memiliki dewan pembina asisten profesor kemudian kandidat penerima rekor muri sebagai ahli pidana terbanyak di Indonesia, kemudian salah satu penasehat ketua Prodi hukum tatanegara di STAI Darussalam,” katanya.

Dikatakan, para tokoh senior tergabung dan masuk serta aktif terlibat langsung di lembaga-lembaga pelayanan bantuan hukum masyarakat Pasundan. Selain butuh masyarakat bisa minta bantuan di Posbakum kita juga mempunyai kantor di jalan pelita kampung Cipatuguran, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, tandasnya.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90