Penggiat Anti Korupsi, LPPA RI Jeneponto Menilai Nur Alam Basir Gagal Membina Bawahannya

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Awing

Kabupaten Jeneponto – Menanggapi kasus Gratifikasi yang melibatkan 3 (tiga) pejabat ditubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto, dimana kasusnya kini tengah dalam penanganan pihak aparat penegak hukum, Ketua LPPA RI Cabang Jeneponto, Syamsuddin Nompo menilai ini sebagai kegagalan Kepala Dinas Pendidikan Kab.Jeneponto, Nur Alam Basir dalam membina bawahannya.

“Ada kasus gratifikasi yang melibatkan 3 orang pejabat di Dinas Pendidikan Jeneponto yang kini sedang dalam penangan Jaksa yakni, mantan Kasi Sarana dan Prasarana dan kawan – kawan, berinisial J, D dan R, ketiganya sudah digelandang ke Rutan Kelas ll B Kab.Jeneponto, kemarin sore sekitar jam 4.00 WITA, dengan pengawalan ketat dari Tim Pegasus, Polres Jeneponto yang dipimpin Ipda Abd.Rasad,” tuturnya.

Dikatakan Syamsuddin, Nur Alam Basir juga disinyalir jarang ngantor, “Menurut informasi, Kadisdik ini malas masuk kantor, sehingga wajar ketika bawahannya bertindak semaunya, karena jarang bertemu dan berkomunikasi dengan atasannya,” tambahnya.

Dia meminta Bupati Jeneponto, H.Iksan Iskandar untuk mengevaluasi kinerja Nur Alam Basir selaku Kepala Dinas Pendidikan Kab.Jeneponto.

“Kami akan meminta Bupati Jeneponto untuk mengevaluasi kinerja Nur Alam Basir, kalau perlu di mutasi, sebagai antisipasi terjadinya hal serupa dimasa yang akan datang,” tandasnya saat dihubungi via telepon selularnya, Sabtu (13/11/2021).

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90