Disdikbud Jeneponto, Akan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di Kec.Tarowang

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Syam Awing

Koran SINAR PAGI, Kab.Jeneponto – Dari 11 kecamatan di Kab.Jeneponto, 1 (satu) diantranya dijadikan sampel untuk pelajaran tatap muka, hal tersebut diungkapkan Kabid (Kepala Bidang) Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Budaya Kab.Jeneponto, Rahmat Sasmito saat ditemuai diruangan kerjanya, Senin (15/03/2021).

“Kami akan memulai pembelajaran tatap muka new normal, dan itu akan diuji cobakan ditahap awal di Kecamatan Tarowang,” ucapnya.

Menurut dia, dipilihnya Kec.Tarowang sebagai uji coba pembelajaran tatap muka bukan tanpa alasan, tapi karena ada dua hal yang mendukung Kecamatan Tarowang untuk memulai pembelajaran tatap muka, yakni, pertanggal 10 Maret 2021, Kec.Tarowang berdasarkan data dari Dinas Kesehatan masuk dalam kategori Zona Kuning.

“Sesuai dengan SKB 4 menteri yang bisa membuka sistem tatap muka adalah wilayah dalam Zona Kuning dan Hijau, dan Tarowang masuk dalam kategori tersebut,” ucapnya.

Selain itu, ujar Rahmat, di Kec.Tarowang, dalam 2 (dua) bulan terakhir sudah tidak ada klaster baru temuan penderita Covid-19, sehingga diambil kebijakan bahwa uji coba pembelajaran tatap muka akan dimulai dari Kec.Tarowang.

“Dalam pembelajaran tatap muka ini ada beberapa hal berbeda dari sebelumnya, fase awal ini masuk dalam fase transisi new normal, yang membedakannya adalah, kalau sebelumnya hanya 30 % dari populasi siswa yang ikut perharinya, sekarang kami tingkatkan jadi 50 %,” jelasnya.

Selanjutnya, dalam SKB Menteri untuk yang lalu, tidak memperbolehkan sama sekali pembelajaran olahraga dan ekstrakurikuler dilksanakan, untuk pembelajaran new normal ini sudah dibolehkan, dengan catatan tidak menggunakan alat secara bersamaan.

“Pemakaian masker juga harus benar, sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan, tidak boleh memakai masker itu scuba atau masker karet, kalau masker kain pun harus minimal lebih dari satu lapis,” tambahnya.

Selanjutnya, kegiatan diluar pembelajaran disekolah seperti pertemuan komite, les atau bimbingan, kini boleh dilaksanakan, tetapi tetap dengan protokol kesehatan yaitu, 3 M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak).

“Semua mata pelajaran tetap menggunakan Kurikulum 13, hanya jam nya saja yang dikurangi, dan materi ketuntasannya tidak seperti biasa, disesuaikan dengan peraturan Menteri Pendidikan, bisa sampai 60-75%,” kata Rahmat lagi.

“Kita akan evaluasi dulu, hasilnnya kemudian nanti dilaporkan kepada pimpinan baik kepada Kepala Dinas maupun Bupati dan Forkofinda, ketika tidak ada masalah, maka kami akan sosialisasikan dibeberapa kecamatan lainnya, jadi asumsinya kami ini adalah kecamatan yang siap melaksanakan tatap muka, yang paling utama adalah kalau daerah tersebut sudah dinyatakan aman oleh Dinas Kesehatan,” tandasnya.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90