Miliki Luas 2000 Hektar, Desa Ciberem Kertarasi Siap Sambut Wacana Pemekaran

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta: Dwi Arifin

Koran SINAR PAGI (Bandung)-, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mewacanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah program pemekeran desa. Hal ini bertujuan untuk penyerapan anggaran untuk pembangunan di daerah hingga peningkatan pelayanan publik.

Terdapat banyak aspek persyaratan pembentukan desa baru, yakni aspek demografi dan geografis, akses transportasi, aspek usia desa, aspek potensi sumber daya alam, aspek sosial budaya, aspek batas wilayah desa, aspek sarana dan prasarana pemerintahan desa dan pelayanan publik, aspek cakupan wilayah, serta aspek pembiayaan perangkat pemerintahan desa.

Jika melihat jumlah penduduk, sebanyak 1.378 desa di Jabar dapat dimekarkan. Sebab, jumlah penduduk di 1.378 desa tersebut lebih dari 12.000 jiwa atau dua kali lipat jumlah penduduk minimal satu desa yakni 6.000 jiwa.

Kepala Desa Cibeureum Kertasari Evi Nur Taufik A.Md menyampaikan kalau dilihat dari perkembangan desa yang sudah padat penduduk & luas wilayahnya saat ini. Maka Desa Cibeureum perlu dimekarkan, karena secara tidak langsung kami Pemerintah desa dan warganya merasakan sendiri tentang kondisi desa yang layak dimekarkan. Namun belum dimekarkan, intinya kami siap mengajukan pemekaran untuk menyambut wacana pemekaran tersebut, sesuai undang-undang dan aturan yang berlaku.

Kalau dari data yang ada penduduk desa Di Cibeureum ini jumlahnya 17.000, sedangkan luas wilayahnya 2000 hektar. Maka untuk memaksimalkan pelayanan dan pembangunan. Maka wacana ini harus didukung oleh Kabupaten dengan didukung itu, Desa akan sangat kuat memiliki landasan untuk menyambut melaksanakan rencana pemekaran tersebut. Karena Desa ini sangat didominasi oleh kebijakan dari Pemda. Kalau desa itu sendiri sudah siap tinggal mengumpulkan tokoh, lalu BPD dan merencanakan mau musyawarahkan tentang pemekaran tersebut.

Menurutnya walaupun sebelumnya ada kabar. Kalau desa yang mekar itu menanggung / menjadi tanggungan sendiri selama 2 tahun. Nah ini kan informasi yang seperti ini perlu dipastikan kebenaranya. Maka harusnya segara disosialisasikan juga sebetulnya itu teknisnya seperti apa untuk pemekaran dengan aturan yang terbaru saat ini. Agar kita lebih siap dan secepatnya menyambut wacana dari pemerintah provinsi. Segera sosialisasikan ke desa-desa di pelosok, jauh dari perkotaan. Karena banyak desa yang sudah sangat berpotensi untuk dimekarkan.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90