Tangani Perkara Penyerangan Pengawal HRS, LPPI Apresiasi Bareskrim

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Nurjamin

Koran SINAR PAGI, Jakarta – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sudah memberikan penjelasan soal penanganan kasus tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang merupakan pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS).

Kabareskrim mengatakan, penyidik Bareskrim Polri akan berusaha secara profesional dan transparan dengan menerapkan penyidikan berbasis scientific crime investigation atau berbasis ilmiah dalam mengungkap kasus tersebut.

“Untuk menjaga profesionalisme dan transparansi penyidikan, maka penyidikan dilakukan secara scientific crime investigation dengan melibatkan pengawas internal dari Propam Mabes Polri maupun penyidik eksternal dari pihak luar, unsur lembaga swadaya masyarakat,” ujarnya.

Ia juga meminta masukan dan partisipasi publik untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang dilakukannya.

Koordinator LPPI, Dedi Siregar mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah berhasil melakukan rekonstruksi gelar perkara secara transparan dengan menghadirkan 28 orang saksi.

Dalam empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penembakan enam orang Laskar FPI, setidaknya digelar 58 adegan rekonstruksi yang memperlihatkan awal mula penyerangan Laskar FPI hingga Polisi melakukan tindakan tegas terukur.

“Kami menilai Bareskrim Polri secara cepat, cermat dan penuh kehati-hatian menangani kasus tersebut. Kabareskrim pun mendapat acungan jempol dalam penanganan kasus penyerangan pengawal HRS kepada Polisi yang merupakan institusi pelindung masyarakat dan penegak hukum dengan menunjukkan kinerja bagus dan positif belakangan ini,” kata Kordinator LPPI, Dedi Siregar dalam siaran persnya, Kamis (17/12/20).

LPPI mengapresiasi sistem gelar perkara sudah sangat terbuka, transparan dan profesional yang dilakukan oleh jajaran Bareskrim Polri yang menggelar kasus rekonstruksi tersebut.

“Kita harus bersyukur karena Bareskrim Polri sangat profesional dalam menggelar kasus penyerangan pengawal HRS kepada Polisi, meski banyak tekanan yang ada, mereka pantas diberi apresiasi yang tinggi. Karena dengan sistem rekontruksi yang digelar secara terbuka ini banyak pihak yang melihat dan ikut berproses,” ujarnya.

Ketua Umum LPPI ini berharap masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian. Apalagi, kata Dedi, Presiden juga sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian. Presiden sudah menyatakan tidak akan membuat Tim Independen ataupun Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam kasus ini.

“Kami meminta agar semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan gerakan yang dapat mengintervensi proses penyelidikan serta tidak membangun opini dan narasi-narasi yang dapat menimbulkan penyesatan,” pungkasnya.

Dedi Siregar juga menegaskan agar masyarakat mempercayakan kepada Bareskrim dalam menuntaskan kasus tersebut.

“Kalau sudah diserahkan kepada Kepolisian, kita tidak usah berkomentar panjang lebar. Kita serahkan saja kepada pihak berwenang, biar hukum yang berbicara,” tuturnya.

“Kita serahkan kepada mekanisme hukum saja. Artinya marilah kita hormati perose penegakan hukum yang sesuai dengan UU yang berlaku. Apa yang menjadi tugas penyidik Bareskrim harus dapat kita terima hasilnya walaupun kenyataannya pahit. Oleh karena itu, kepada kelompok yang lain jangan menimbulkan kegaduhan dengan melakukan aksi mobilisasi massa untuk mengintervensi Kepolisian,” pungkas Dedi.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, Kabareskrim saat ini sudah sangat profesional dalam menjalankan tugasnya sehingga tidak diragukan lagi.

“Beliau dapat menuntaskan kasus ini secara transparan dan objektif. Karena beliau menegaskan akan selalu memberikan keterangan kepada awak media apabila ada perkembangan dalam pengusutan perkara itu,” tutupnya.

Ditambahkan Kordinator LPPI, Muhammad Rifai, Kabareskrim saat ini sudah sangat profesional dalam menjalankan tugasnya, sehingga tidak diragukan lagi, dan dapat menuntaskan kasus ini secara transparan dan objektif.

“Karena Kabareskrim menegaskan akan selalu memberikan keterangan kepada awak media apabila ada perkembangan dalam pengusutan perkara itu,” tutupnya.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90