Pewarta : Amsar Marbun
Koran SINAR PAGI, Sidikalang – Sat Res Narkoba Polres berhasil menciduk seorang yang menguasai Narkotika Gol I Jenis Sabu,di Barisan Tigor Desa Lau Bagot, Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi, Sumut. Sabtu (30/10/20).
Pihak Sat Narkobab Polres Dairi mendapatkan Informasi dari masyarakat adanya seseorang yang menguasai Narkotika Gol I Jenis Sabu, turun lansung Barisan Tigor Desa Lau Bagot, Kec.Tigalingga Kab.Dairi tepatnya dilapangan bola SMP N 1 Tigalingga.
Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP Rudi HUJ Sitorus,SH memerintahkan Kanit Idik I Sat Res Narkoba Polres Dairi AIPTU JH Simangunsong bersama personil untuk langsung menuju Ke TKP.
Setibanya di TKP melakukan penyelidikan, sekira Pukul 23.00 Wib, Personil / Saksi membenarkan Informasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap terduga 1 (Satu) orang Laki-Laki Dewasa bernama Melki Tinambunan.
Dari TKP setelah dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya Ditemukan 2 (Dua) buah plastik transparan bening sebagai pembungkus yang diduga berisi Narkotika Golongan I jenis Sabu, Uang Tunai sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu), 1 (Satu) bungkus rokok kosong.
Selanjutnya Tsk dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Dairi Guna Proses Sidik Lebih Lanjut, ujar Kasubag Humas Polres Dairi, IPTU Donny Saleh.