Tim Sat Narkoba Polres Jeneponto Ringkus Terduga Lahgun Narkotika Jenis Sabu

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Syam Awing

Koran SINAR PAGI, Kab.Jeneponto,- Berlokasi di Dusun Pokobulo Desa Bangkalaloe Kec.Bontoramba Kab.Jeneponto, Selasa (18/08/20) sekitar pukul 18.00 Wita berhasil meringkus Ahmad Dg Nanro (44), salah satu warga Dusun Pokobulo, sebagai terduga pelaku penyalahgunaan (Lahgun) Narkotika Jenis Sabu – Sabu.

Saat digerebek, sekitar pukul 18.00 Wita okeh Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Jeneponto, pelaku Ahmad sedang bersembunyi didalam kamar mandi dalam kamarnya.

Dari hasil penggeledahan Polisi menyita barang bukti berupa,
– 2 (dua) sachet plastik klip kecil berisi kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu dan 25 (dua puluh lima) sachet plastik klip kecil kosong diduga bekas isi sabu sementara digenggam pelaku dengan menggunakan tangan kanannya,

– 1 (satu) buah alat isap / bong dan 1 (satu) buah pireks kaca serta 2 (dua) buah sendok pipet plastik terletak pada lantai kamar mandi,

– 2 (dua) buah gunting.

– 1 (satu) buah timbangan digital.

– 1 (satu) buah isolasi warna putih.

– 1 (satu) buah isolasi warna hitam.

Selain itu Polisi juga menyita,
– 1 (satu) buah atm.
– 1 (satu) buah sumbu.
– 3 (tiga) buah korek gas.
– 1 (satu) buah pembungkus rokok.
– 1 (satu) buah botol plastik.
– 1 (satu) buah HP android merk Samsung.
– 1 (satu) buah HP tab merk Lenovo.
– 1 (satu) buah HP merk samsung warna hitam.
– 1 (satu) buah HP merk samsung warna putih.
– 1 (satu) buah HP merk strobery warna hitam.
– Uang tunai sejumlah Rp. 400.000 didalam kamar pelaku.

Setelah dilakukan introgasi di TKP, pelaku mengakui bahwa semua BB yang ditemukan dalam penguasaannya tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya pelaku bersama BB yang dtemukan tersebut dibawa kekantor Polres Jeneponto untuk dilakukan lidik / sidik lebih lanjut.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90