Pemdes Karang Mulya Gelar Rapat Penetapan Calon Anggota BPD

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Iwan Brata

Koran SINAR PAGI, Kab.Muara Enim,- Pemerintah Desa Karang Mulya, Kec.Lubai Ulu, Kab.Muara Enim, melaksanakan Rapat Penetapan Calon Anggota BPD, Selasa (11/8/20) bertempat di kantor desa tersebut.

Tampak turut menghadiri rapat, Kepala Desa Karang Mulya, Yulius, Kasi Pemerintahan Kecamatan Lubai Ulu, Siti, Ketua BPD, perangkat desa serta 19 orang calon anggota BPD Karang Mulya.

Acara tersebut dipimpin oleh Amirudin yang dalam sambutannya menjelaskan, bahwa calon Anggota BPD Desa Karang Mulya berjumlah 19 orang, terdiri dari 15 orang laki – laki dan 4 orang perempuan.

“Ke 19 kandidat ini, nantinya akan bersaing dalam pemilihan pada tanggal 22 Agustus 2020 mendatang,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Desa Karang Mulya, Yulius menyampaikan agar para calon yang nantinya terpilih, bisa besenergi dengan kepala desa dalam menjalankan roda pembangun Desa Karang Mulya.

“Sebagai Kepala Desa, saya siap bekerjasama secara terbuka dengan BPD untuk memajukan Desa Karang Mulya,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan pesan agar yang menang tidak berbangga hati dan yang kalah harus legowo menerima hasil dari pemilihan, “Kita harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan,” tutupnya.

Rapat penetapan tersebut sekaligus pengambilan nomor urut calon BPD, dimana pemilihan dilakukan secara langsung per Dapil yang telah di tentukan.

Berikut daftar daerah pemilihan beserta jumlah RT, Dapil 1 terdiri dari : RT 1, 2 dan 3, Dapil : 2 terdiri dari RT 4A, 4B dan 7, Dapil 3 meliputi : RT 5, 6A dan 6B.

Selanjutnya, Dapil 4 meliputi : RT 8, 9 dan 11, Dapil 5 : RT 10, 12A, 12 B, sementara Dapil 6 meliputi : RT 12C, 13 dan 14.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90