Program Pisew Kec.Cibatu 2020 Dialokasikan Di Desa Girimukti dan Cibunar

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Fitri

Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut mendapatkan Program Pisew tahun 2017. Kini program pisew 2020 di alokasikan di dua titik yakni desa Girimukti dan Cibunar, hasil pengajuan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD).

Ketua BKAD Cibatu, Cecep Kurniansyah mengatakan, saat pengajuan pisew untuk mendapatkan program pisew 2020, dirinya yang hadir rapat pertama, namun setelah program turun pihaknya tak di beritahu sama sekali, tandasnya

Hal tersebut diduga memiliki dua SK. Pasalnya BKAD yang lama tidak diakui oleh pihak kecamatan. Hinggal muncul SK BKAD baru.

“Saya tidak tahu ada BKAD baru dikecamatan Cibatu, dan SK sayapun belum habis,” ucapnya, Senin (10/8/2020).

Ditegaskan kalau BKAD yang baru diberlakukan saat ini, menurutnya mengapa tidak di berhentikan atau dibubarkan dahulu.

“Dibuatkan kembali BKAD yang baru, apa ada kesalahan BKAD yang lama, sehingga ada BKAD baru,” ujar cecep

Seharusnya, penggantian atau menunjuk ketua BKAD harus dengan musyawarah semua desa dan adanya serah terima. Dalam artian arus ada etika.

Hal senada di katakan Sekretaris BKAD, kisruhnya ada BKAD baru, pihaknya heran, seharusnya yang lama terus berjalan, karena penggantian BKAD baru harus dilakukan musyawarah desa yang diwakilkan oleh setiap desa di kecamatan Cibatu.

“BKAD dibentuk dengan melakukan musyawarah dari semua desa yang ada di kecamatan Cibatu.Setiap desa masing masing terdiri dari 6 orang yang ditunjuk oleh desa untuk pemilihan BKAD, jika tidak dilajukan itu ilegal, tak sesuai aturan,” tandasnya.

Sementara Ketua BKAD baru, Ust. Nanang, mengatakan Camat Cibatu dengan Kasi Tapem yang sekarang saat ini menjabat sekmat peundeuy bertujuan membentuk BKAD dengan putra lokal.

“Camat beralasan, BKAD yang lama merupakan BKAD Mendagri dan yang di tunjuk saat ini merupakan BKAD PUPR, saya tak mengerti tentang BKAD,” ungkapnya, kepada wartawan.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90