Pewarta : A Y Saputra
Koran SINAR PAGI, Kabupaten Pangandaran,- Aparat gabungan yang terdiri dari Koramil 1320 Polsek Pangandaran, Satpol PP, dan Dishub Kabupaten Pangandaran, gelar operasi penggunaan masker. Sebanyak 30 personil diterjunkan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Raya Merdeka, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (01/08/20).
Kegiatan ini digelar dalam rangka pendisiplinan adaptasi kehidupan baru (AKB) untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Pangandaran. Dalam kegiatan ini, semua pengendara yang melintas diperiksa petugas.
Dari hasil operasi tersebut masih banyak pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,sehingga diberi sanksi sosial berupa push up.
“Bagi yang tidak memakai masker diberi sanksi pu sup,” kata Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi di lokasi kegiatan operasi
Lanjut Kapolsek Suyadi mengatakan, pihaknya akan terus menggelar kegiatan ini agar masyarakat disiplin dalam menggunakan masker jaga jarak dan selalu rajin mencuci tangan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kegiatan ini akan digelar terus. Saya harapkan masyarakat sadar patuh akan protokol kesehatan,” harapnya
Danramil 1320/Pangandaran Mayor Inf Ikeu Masrika menambahkan, sanksi pus up yang diberikan kepada pengendara yang tidak menggunakan masker agar tingkat kepatuhan dan kesadaranmasyarakat lebih meningkat,masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.
“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini tingkat kepatuhan warga untuk memakai masker lebih meningkat,” pungkasnya.