Anggota DPRD Jeneponto Lakukan Rapat Gabungan Komisi

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Syam Awing

Koran SINAR PAGI, Kab.Jeneponto,- Untuk lebih fokus dan berkwalitasnya pembahasan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kab.Jeneponto Tahun Anggaran 2019, anggota DPRD Kab.Jeneponto lebih awal melakukan rapat gabungan Komisi yang dipimpin oleh wakil Ketua DPRD H.Imam Taufiq HB,SE.,MM dari fraksi PPP yang berlangsung mulai jam10.15 wita sampai 14.30 wita Senin, (06/07/20) diruangan utama gedung DPRD Jeneponto

Rapat gabungan komisi tersebut dilakukan dalam upaya bagaimana tehnis pembahasan LKPJ pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dimana di persyaratkan sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 pasal 19 ayat 1 disebutkan bahwa badan anggaran membahas ranperda tentang LKPJ pelaksanaan APBD sebagaiaman dimaksud dalam pasal 15 ayat 2 huruf d.

Terkait dengan hal itu DPRD Jeneponto melakukan pembahasan yang nantinya sesuai dengan keputusan paripurna yang dalam pembahasan ketika mengalami kendala terkait data dan sebagainya maka disepakati di koordinasikan kepada komisi untuk melakukan koordinasi dan selanjutnya disampaikan kembali ke badan anggaran

Dalam rapat gabungan komisi sesi kedua anggota DPRD Jneponto dari Fraksi PAN, Awaluddin Sinring menyoroti terkait dengan penggunaan dana covid 19 kurang lebih Rp 7 milyar dan meminta kepada pimpinan dprd menyampaikan kepada Bupati Jeneponto untuk menghadirkan instansi terkait memberikan penjelasan dan klarifikasi dihadapan dewan terhadap penggunaan dana covid tersebut termasuk pengurangan biaya perjalanan dinas yang terlalu cepat diberlakukan.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90