Pewarta : A Y Saputra
Koran SINAR PAGI, Kabupaten Ciamis,- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2020 tahap 2 Desa Banjarsari dilaksanakan di Aula Desa Banjarsari (12/06/20).
Penerima Bantuan langsung Tunai (BLT) Dana Desa Banjarsari sebanyak 144 yang terdiri dari warga 3 dusun diantaranya Dusun Banjarsari, Dusun Neglasari dan Dusun Sukamaju.
Acara tersebut dihadiri Kepala Desa Banjarsari, Babinsa, Banjarsari dan jajaran Pemdes Banjarsari.
Kandi, Pjs.Kepala Desa Banjarsari saat diwawancara mengatakan, pembagian dana tersebut merupakan amanah yang harus disampaikan kepada masyarakat yang sudah terdaftar.
“Untuk para penerima saat serah terima diwajibkan menggunakan Masker juga dilakukan pengukur suhu tubuh untuk mencegah Wabah Covid-19,” ucapnya.
Dia berharap dengan pembagian Bantuan Langsung Tunai ini bisa bermanfaat bagi yang menerimanya dan dipergunakan seperlunya bukan untuk berpoya- poya.
“Kami dari pihak pemerintahan desa hanya menyampaikan kepada yang berhak menerima berdasarkan data yang ada,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut Kandi membantah rumor yang menyatakan bahwa dirinya jarang masuk kantor, “Itu tidak benar, sebagai Pjs, tugas pokok saya bukan di Desa dan absensi saya ada di kantor dimana tempat kerja pokok, dibandingkan dengan Pjs kepala desa lain, mungkin saya yang paling sering ngantor ke desa,” ujarnya.
Menurutnya, suatu kewajaran untuk jabatan Kepala desa banyak orang yang pro dan kontra, “Itu terserah orang yang menilai, masalah kehadiran saya di desa silahkan tanya kepada para perangkat desa Banjarsari,” imbuhnya.