Anggota Koramil 02/Pbm Lakukan Pengawasan Pelaksanaan PSBB

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Iwan Brata

Koran SINAR PAGI, Kota Prabumulih,- Kota Prabumulih terhitung sejak tanggal 27 Mei s/d 9 Juni telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan jumlah pos check point 17.

Dan pada hari Selasa (09/06/20) pukul 20.30 Wib, anggota Koramil 02/Pbm beserta anggota penebalan (mil 01-02-03-04 & 08) melakukan kegiatan pengawasan pelaksanaan PSBB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Posko Perbatasan Wilayah, Posko Gugus Covid -19, Posko Siaga Desa Sungai Medang, Kel Prabujaya, Kel.Muara Dua, Kel.Tugu Kecil, Kel Gunung Ibul Barat, Kel.Sukaraja, Kel.Gunung Kemala, Desa Tanjung Menang dan Kel Pasar 2.

Selain itu, pengawasan oleh anggota Koramil 02/Pbm juga dilakukan dk Poseck Point Tugu Jogya, Pos Patung Kuda, Pos Pasar, Pos Check Point Bawah Kemang Pertamina, Pos Tugu Nanas Pos Simpang 5 Talang Jimar, Pos Karang Jaya, Air Mancur dan Pos Tugu Tani.

Menurut Danramil 02 /PBM yang di wakili oleh Kapten Inf Didi Surahman, dalam pengawasan yang dilakukan tersebut tidak ditemukan pelanggaran yang menonjol seperti tidak memakai masker, bermotor tidak menggunakan helm dan tidak membawa kartu identitas diri (KTP).

“Kami melaksanakan tindakan sesuai Perwako, hanya membersihkan / menyapu fasilitas umum atau diputarbalikan,” katanya.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90