Pewarta : Syam Awing
Koran SINAR PAGI, Kab.Jeneponto,- Komisi II DPRD Jeneponto malkukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pertanian Kab.Jeneponto yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Hanafi Sewang dari fraksi PAN yang membidangi keuangan dan kesejahteraan, Rabu (03/06/20), bertempat di ruangan Komisi II lantai II DPRD Kab.Jeneponto.
Rapat tersebut terkait tentang pembangunan Embung 1 unit yang berlokasi di Desa Lebangmanai Kec.Rumbia dengan sumber dana dari APBN 2019 yang dikerjakan oleh Kelompok Tani Ayam Ras.
Rapat ini berlangsung alot, karena Anggota DPRD mempertanyakan kegiatan pembangunan Embung tahun anggaran 2019 yang sudah roboh dinding bagian selatan sebelum digunakan.
Menurut penjelasan Kadis Pertanian Jeneponto, Ahmad, setiap kegiatan fisik dilapangan ada SOP nya yang akan dikerjakan oleh kelompok tani yang note bene diketahui oleh pemerintah setempat, dan embung ini berfungsi sebagai penampung air permukaan.
“Kalaupun ada yang roboh dindingnya dibagian selatan, itu karena derasnya aliran air hujan dari bukit turun ke embung, Insya Allah akan diperbaiki beberapa hari kedepan ini,” ucapnya.
Anggota DPRD Jeneponto Komisi II lebih banyak mempertanyakan terkait dengan keberadaan embung di Lebangmanai, sebab embung ini berfungsi sebagai penampung air hujan dan sebagainya untuk mengairi tanaman masyarakat di sekitarnya sehingga asas manfaatnya lebih dipikirkan kedepan
Anggota DPRD komisi II lainnya mengingatkan Kadis Pertanian, agar kedepannya pembangunan embung betul – betul dikerjakan dengan baik, sehingha tidak akan roboh sebelum digunakan.