Pewarta : Fitri
Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Pemerintah Kabupaten Garut menerapkan Perbatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pencegahan penularan Covid-19. Pasalnya, kasus Covid-19 semakin hari semakin meningkat.
PSBB diterapkan di 14 Kecamatan, salahsatunya di Kecamatan Cibatu. Namun, masyarakat seakan akan acuh dan tak mengindahkan aturan.
Dalam pantauan dilapangan, masih banyak masyarakat yang berlalu lalang di jalanan. Tak hanya itu, masih banyak yang belum sadar akan pentingnya berdiam di rumah. Masyarakat acuh dan banyak yang tak menggunakan masker.
Apalagi di bulan Ramadhan seperti ini, masyarakat masih banyak yang ngabuburit dan memadati jalanan pada sore hari.
Camat Cibatu, Sardiman Tanjung, menghimbau masyarakat untuk tetap di rumah saja dan menggunakan masker ketika keluar rumah maupun diruang publik.
“Kami Forkopimcam tetap edukasi agar warga yang lalu lalang mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” ucapnya, Jumat (08/05/20).
Terpantau, Forkopimcam Cibatu memberikan edukasi dan membubarkan masyarakat yang terlihat berkumpul serta berlalu lalang di jalan.