Pewarta : Dede MR
Koran SINAR PAGI, Kab.Purwakarta,- Polsek Cikalong Wetan, Polres Cibabat bersama dengan personil Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat dan tim dari Puskesmas, melaksanakan sosialisi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di perbatasan Purwakarta – Bandung Barat, selama 14 hari kedepan, terhitung sejak hari Rabu (22/04/20).
Menurut Asep Zaenal Mustopa, personil Angkutan Dalam Trayek, Dishub KBB, sosialisasi PSBB dilaksanakan disetiap perbatasan, dimana ada posko pemantauan Covid 19.
“Ini hari kedua dilaksanakan PSBB, dihari pertama kemarin, kami mendapati salah satu pengendara roda empat berplat nomor B, bersuhu badan tinggi, sampai 38,8°, sehingga kami mengambil tindakan dengan menyuruhnya kembali pulang, dari pada membahayakan yang lain,” ungkapnya.
Masih menurut Zaenal, sosialisasi dimulai sejak jam 06.00 sampai 11.00 WIB, kemudian dilanjutkan sore di mulai jam 15.00 s/d jam 18.00 WIB.
“Saat dimulainya sosialisasi memang banyak yang tidak taat aturan seperti tidak pakai sarung tangan dan masker,” pungkasnya.