Pewarta : Syam Awing
Koran SINAR PAGI, Kab.Jeneponto,- Komisi II DPRD jeneponto yang membidangi keuangan dan kesejahteraan melakukan rapat internal komisi yg di pimpin oleh ketua Komisi II Hanafi Sewang dari Fraksi PAN membuka acara rapat internal, Senin (20/04/20).
Dalam pertemuan tersebut salah satu dari anggota Komisi II DPRD Jeneponto H.Zainuddin Bata menyampaikan perlunya dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) kembali dengan Dinas Perdagin Jeneponto terkait dengan pengelolaan Pasar Allu dan Pasar Karisa serta pihak BPKAD, terkait dengan penggunaan dana Rp.7 M penangan Covid – 19, untuk diminta klarifikasi asal dana tersebut.
“Darimana asal dana tersebut dan dari OPD mana saja yang mengalami pemangkasan, sebab ini perlu diberikan kejelasan kepada publik agar tidak terjadi polemik di masyarakat terkait penggunaan dana tersebut,” katanya.
Dari Rapat Internal tersebut disepakati bahwa RDP dengan Perdagin dilaksanakan tanggal 22 April 2020 lusa dan dengan BPKAD pada hari Senin tanggal 27 April 2020 mendatang.
Ketua Komisi II, Hanafi Sewang berharap agar pihak OPD berkesempatan hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut, agar masalah yang ada clear sesuai harapan.