Pemkab.Muara Enim Instruksikan Kades Membuat Masker Kain Untuk Dibagikan Kepada Masyarakat

  • Whatsapp
banner 768x98

Gambar : Ilustrasi

Pewarta : Iwan Brata

Koran SINAR PAGI, Kab.Muara Enim,- Menyusul instruksi Presiden Jokowi terkait keharusan seluruh warga masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, sesuai dengan imbauan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengurangi risiko penyebaran virus corona (Covid-19).

Berkaitan dengan hal tersebut, tanggal 09 April 2020,Pemkab.Muara Enim menggelar rapat staff melalui video conference yang ditindaklanjuti dengan diterbitkannya surat edaran No.410/0097/TEL/DPMD-II/2020, ditandatangani oleh Sekda Pemkab.Muara Enim, H.Hasanudin.

Surat tersebut ditujukan kepada para camat untuk kemudian diteruskan kepada pemerintah desa, tentang himbauan pembuatan masker berbahan kain yang dibiayai dari Dana Desa.

Dalam isi suratnya, Pemerintah Kab.Muara Enim, meminta kepada para camat untuk menginstruksikan kepada para kepala desa diwilayahnya agar segera melakukan pembuatan masker berbahan kain untuk dibagikan kepada masyarakat.

Disebutkan, spesifik bahan masker tersebut adalah kain berserat rapat, agar tidak tembus dan terdiri dari lapisan 2 (dua) layer.

Selanjutnya dikatakan, bahwa pembuatan masker kain tersebut dibiayai dari dari Dana Desa dengan memanfaatkan UMKM yang ada didesa yang bersangkutan.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90