Forkopimda Kabupaten Ciamis Tinjau Lokasi Bencana Alam Tanah Longsor di Desa Sukajaya

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : A Y Saputra

Koran SINAR PAGI, Kabupaten Ciamis,- Tanah longsor yang terjadi tepatnya di Dusun, Citapen Landeuh Rt. 04 Rw. 03 Desa Sukajaya Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis, berdampak ke wilayah Dusun Walahar Rt. 14 Rw. 06, Desa Ciberung Kec.Selajambe Kabupaten Kuningan, sehingga selain mengakibatkan 47 KK terisolir, permukiman warga pun tergenang air.

Berkaitan dengan hal ini, Bupati Kuningan H.Acep Purnama di dampingi SKPD Kabupaten Kuningan, Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Dandim 0613 Ciamis, Kapolres Ciamis, Muspika Kecamatan Selajambe, Muspika Rajadesa.

Selain itu tampak hadir dalam peninjauan yang dilakukan Forkopimda Ciamis tersebut para kepala desa, antara lain, Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Rajadesa, Kepala Desa Tigaherang Kecamatan Rajadesa, Kepala Desa Ciberung Kecamatan Selajambe dan para tokoh masyarakat, Sabtu (11/04/20).

Dalam kesempatan tersebut Bupati tampak terlibat perbincangan serius dengan Forkopimda Kab.Ciamis seputar kejadian bencana alam tanah longsor yang terjadi pada hari Kamis tgl 09 April 2020 sekira jam 22.00 Wib.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90