Terkait Penanganan & Pencegahan Covid 19 Serta Penerapan PSBB Forkopimda Sulawesi Selatan Gelar Rapat Koordinasi

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Syam Awing

Koran SINAR PAGI, Sulawesi Selatan,- Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Prov. Sulsel menggelar rapat koordinasi terkait dengan penanganan dan pencegahan Virus Corona (Covid 19) serta pembahasan rencana pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kota Makassar sebagai Zona Merah yang dipimpin langsung oleh Ir. Nurdin Abdullah (Ketua Gugus Tugas Covid19/Gubernur Sulsel), Kamis (09/04/20) bertempat di Ballroom Lotus A Lt. 2 Hotel Four Point By Sheraton Jl. Andi Djemma Kec. Rappocini Kota Makassar.

Rapat tersebut dihadiri, Mayjen TNI Andi Sumangerukka, Pangdam XIV/Hsn, Masda TNI Donny Ermawan T,. M.D.S. Pangkops AU II), Irjen Pol Drs. Mas Guntur Laupe, SH,. MH Kapolda Sulsel, Brigjen TNI Wing Handoko, Kabinda Prov. Sulsel, Dr. Firdaus Dewilmar, SH. MH, Kajati Prov. Sulsel, Iqbal Samad Suhaeb, Pj. Walikota Makassar, Kol. Ardhi S, Asops Danlantamal VI, Andi Ina Kartika Sari, Ketua DPRD Prov. Sulsel, Kombes Hambali, Kabidkum Polda Sulsel, Dr. Asriady Sulaiman dan KA Kesbangpol Prov. Sulsel.

Rapat Koordinasi Forkopimda Prov. Sulsel tersebut dilaksanakan mengingat analisa dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unhas yang memprediksikan akan adanya peningkatan Epidemik menjadi sekitar 2.614 kasus pada 19 Mei 2020, sementara data pantauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Sulawesi Selatan pertanggal 8 April 2020 menyebutkan, 2420 ODP, 306 PDP dan 122 Positif.

Untuk itu, sebagai langkah antisipasi puncak Pandemi pada Pertengahan Mei 2020 tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, memandang perlu mengambil langkah yang jelas dan pencegahan penyebaran penanganan COVID-19 ini dengan kata lain sudah punya cara memutus untuk melakukan tepat dan percepatan mata rantai virus ini.

Penguatan pada Pemutusan Mata rantai penularan menjadi bagian yang sangat penting dengan melakukan pembatasan pekerja untuk masuk kerja (termasuk pekerja swasta, toko), rumah makan, Restoran, dan Kafe diperbolehkan beroperasi dengan hanya menerima take-away dan tidak makan di lokasi.

Selanjutnya, pembatasan kegiatan kunjungan rumah (guru private, acara agama), kegiatan agama, seni, hiburan dan penjual yang mengumpulkan orang agar lebih diperketat dan memperbanyak aksi bersama lintas aparat (satpol PP-polisi-tni) untuk membubarkan kerumunan dan menegur restoran/toko/kafe yang tidak disiplin dalam menjalankan physical distancing.

Selain itu juga, upaya ini bisa dilakukan dengan mengkampanyekan penggunaan Masker kain oleh masyarakat, pembagian hand sanitizer/sabun dan masker di pusat massa (mesjid raya /perbatasan/ simpang jalan utama) dan pemeriksaan rapid test dengan terobosan drive-thru diperbatasan kota/pintu keluar masuk kota.

Disamping penguatan pada fasilitas kesehatan dalam penanganan OPD, PDP dan pasien positif, sesegera mungkin Pemprop.Suksel akan melaksanakan kajian mengenai penerapan PSBB di Sulsel, yaitu wilayah-wilayah mana saja yang dapat diterapkan PSBD, serta dampak kepada sosial ekonominya kepada masyarakat.

Jika PSBB diterapkan, maka hal penting yang harus dipertimbangkan adalah Hal-hal yang terkait dengan ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, ketersediaan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial untuk rakyat terdampak, dan aspek keamanan. Kajian ini agar diselesaikan dalam waktu secepat mungkin, sehingga dapat menjadi kejelasan bagi masyarakat.

“Untuk mencegah kepanikan di masyarakat, perlu disosialisasikan dengan baik bahwa dengan berlakunya PSBB, penyelenggaraan fasilitas dan layanan penting untuk masyarakat tetap berjalan seperti biasa, antara lain supermarket/pasar untuk penyediaan kebutuhan pokok dan pangan, fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, dan fasilitas umum untuk pelayanan yang penting”.

Kemudian, perlunya ada pendataan ke masyarakat yang paling terdampak dari PSBB dan kebijakan Pemerintah lainnya terkait penanganan Covid-19, seperti pekerja informal, mahasiswa yang tidak dapat pulang ke daerah asalnya, dan para pedagang yang berpenghasilan harian.

Terkait hal ini pemerintah harus menggunakan seluruh unsur pemerintahan dari RT/RW, desa, kelurahan hingga Provinsi untuk menyiapkan data masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Sementara untuk mengantisipasi dan pencegahan Pandemik Wabah untuk Covid-19 mengikuti Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor: 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H. Pandemik Wabah Covid-19, Pemprop Sulsel menghimbau agar pelaksanaan ibadah dan kegiatan di masjid, seperti Tarawih, tadar dbs buka puasa bersama, pesantren kilat, dan lainnya untuk dapat dilaksanakan di rumah masing-masing atau dengan bantuan media teknologi.

Sedangkan Bupati dan Walikota diminta untuk memantau dengan ketat agar tidak ada kegiatan yang mengumpulkan massa/menyebabkan keramaian, seperti takbir keliling, sahur on the road, dan kegiatan-kegiatan pengumpulan massa lainnya.

Pengumpulan zakat dilaksanakan dengan meminimalisir kontak langsung seperti dengan cara penjemputan atau transfer perbankan dan penyalurannya harus dilaksanakan dengan cara baik dan tidak menggunakan metode kupon karena berpotensi menimbulkan berkumpulnya kerumunan massa.

Terkait hal ini, Gugus Tugas diminta untuk segera melaksanakan koordinasi dengan FKUB dan MUL Sulawesi Selatan, agar himbauan dapat disosialisasikan ke ulama dan masjid-masjid di Sulawesi Selatan.

Selanjutnya, Pj. Walikota Makassar, Bupati Gowa, Bupati Maros dan Buapti Takalar untuk meningkatkan himbauan kepada masyarakat senantiasa melaksanakan Social dan Physical Distance selama Bulan Suci Ramadhan utamanya pelaksanaan Shalat Tarwih, melihat Kawasan Mamminasata memiliki Pasien positif COVID 19 semakin hari jumlahnya semakin bertambah.

Mensosialisasikan tetap ke para petani dan nelayan untuk melaksanakan kegiatannya tapi tetap memperhatikan physical distancing. Memberikan dukungan ke para petani/nelayan untuk tetap bekerja untuk dapat memproduksi pangan. Dalam masa yang tak menentu ini, kita perlu memikirkan bahwa kebutuhan pangan kita cukup untuk mensupport provinsi lain di Indonesia.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90