Tak Sediakan Hand Sanitizer Pusat Perbelanjaan Dan Tempat Hiburan Akan Ditindak Tegas

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Avenk

Koran SINAR PAGI, Kota Sukabumi,- Tempat – tempat yang menjadi pusat keramaian seperti bioskop dan mall di Kota Sukabumi yang tidak menyediakan hand sanitizer atau pembersih tangan dan pengukur suhu, akan ditindak tegas.

Untuk itu, Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, meminta kepada seluruh tempat hiburan serta pusat perbelanjaan dan lokasi keramaian lainnya di Kota Sukabumi, agar menyediakan pembersih tangan dan pengukur suhu, serta menerapkan standar kesehatan secara maksimal.

Fahmi menilai hal tersebut sangat penting dilakukan, sebagai salah satu langkah dan upaya untuk mengantisispasi dan mencegah penyebaran virus Corona.

Dikatakan, apabila ada tempat hiburan serta pusat perbelanjaan dan lokasi keramaian lainnya di Kota Sukabumi yang mengindahkan himbauan tersebut akan ditindak tegas, ditutup untuk sementara.

Wali Kota Sukabumi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar mengurangi intensitas interaksi dengan pihak lain dan tidak pergi atau mengunjungi tempat hiburan untuk sementara waktu.

Selain itu, Wali Kota Sukabumi juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 180/12/Huk tentang Peningkatan Kewaspadan terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease 19 atau COVID-19, tertanggal 16 Maret 2020.

Surat Edaran tersebut, ditetapkan setelah sebelumnya dilaksanakan rapat dengan unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Sukabumi, bertempat di Balai Kota Sukabumi.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90