Tanggapan Dan Jawaban Walikota Sukabumi Atas 2 Raperda

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Avenk

Koran SINAR PAGI, Kota Sukabumi,- DPRD Kota Sukabumi, gelar Rapat Paripurna tentang Tanggapan dan Jawaban Walikota Sukabumi terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Sukabumi atas 2 (dua) Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Kota Sukabumi, yakni Raperda tentang Cagar Budaya dan Raperda tentang Penyelenggaraan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Pemerintah Kota Sukabumi.

Rapat Paripurna yang dilaksanakan, Rabu (10/03/20) lalu tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona, di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi.

Sebelumnya, 8 (delapan) Fraksi DPRD Kota Sukabumi menyampaikan Pemandangan Umum terhadap ke 2 Raperda tersebut, serta Tanggapan Wali Kota Sukabumi atas Raperda Prakarsa DPRD Kota Sukabumi, tentang Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD. Dalam pemandangan umumnya.

Secara keseluruhan Fraksi-Fraksi di DPRD Kota Sukabumi, memberikan dukungan terhadap ke 2 Raperda tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Sukabumi, H.Achmad Fahmi, menjawab secara global terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Sukabumi atas 2 Raperda tersebut, serta berbagai pendapat, saran dan masukan dari Fraksi-Fraksi DPRD akan segera ditindaklanjuti.

Selain itu, Wali Kota mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD Kota Sukabumi, atas dukungannya terhadap ke 2 Raperda tersebut, serta akan mempercepat pengesahan ke 2 Raperda tersebut, untuk dijadikan Perda (Peraturan Daerah) Kota Sukabumi yang definitif.

Langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Sukabumi setelah ke 2 Raperda tersebut ditetapkan menjadi Perda adalah membuat peraturan pelaksanaannya dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90