Persempit Tindak Kejahatan Polres Sukabumi Gencar Gelar Operasi Cipta Kondisi

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Ayi Sujerman

Koran SINAR PAGI, Kab.Sukabumi,- Polresumi melaksanakan operasi cipta kondisi Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan atau KKYD di seluruh wilayah hukum Polres Sukabumi, Sabtu (11/01/20).

Operasi rutin yang melibatkan 197 personil Polres dan Polsek Jajaran Polres Sukabumi tersebut di mulai pukul 22.00 wib s/d 03.00 wib dengan sasaran kejahatan maupun pelanggaran yang meresahkan masyarakat seperti Curat, Curas, Curanmor, Premanisme, Narkoba, Senpi dan Sajam.

Pelaksanaan operasi dibagi menjadi beberapa zona wilayah antara lain wilayah utara, wilayah tengah, wilayah barat, wilayah selatan dan di Mapolres Sukabumi dipimpin oleh para Perwira pendali yang telah di tunjuk.

Operasi Cipta Kondisi dilakukan terhadap kendaraan dengan kelengkapan surat dan alat keselamatan kendaraan, menjadi sasaran utama knalpot racing sepeda motor yang sering menimbulkan kebisingan.

Sementara hasil dari pelaksanaan operasi 8 pemberian tilang, 22 teguran dan himbauan 12.

Teguran diberikan kepada pengendara yang kedapatan tidak membawa surat kendaraan dan tidak menggunakan helm pada pengendara roda dua.

Sedangkan himbauan diberikan kepada pengendara roda empat agar tidak menggunakan Handphone pada saat menyetir kendaraan dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra Harahap menyatakan bahwa operasi rutin ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi untuk memelihara situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi.

Agar tetap kondusif dan kegiatan ini tetap akan terus dilaksanakan guna menjamin keamanan dan kenyamanan warga Sukabumi dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari, pungkasnya.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90