Arist Merdeka Sirait Seminar Pencegahan Kejahatan Terhadap Anak di Kabupaten Ciamis

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : A Y Saputra

Koran SINAR PAGI, Kabupaten Ciamis,- Seminar pencegahan kejahatan terhadap anak dan penanganan anak berhadapan dengan hukum dalam rangka mewujudkan Kabupaten Ciamis layak anak di wilayah hukum Polres Ciamis,
Selasa (10/12/2019).

Hadir dalam acara tersebut Bupati Ciamis, Ketua Komisi Nasional Perlindung Anak, Arist Merdeka Sirait, Kapolres Ciamis, Forkopimda Kabupaten Ciamis, SKPD Kabupaten Ciamis dan Ormas.

Dalam sambutannya Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kegiatan seminar ini merupakan bentuk sarana untuk bersinergi antara pemangku kebijakan guna untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak, serta untuk melindungi anak berhadapan dengan hukum dan pencegahan kejahatan terhadap anak.

Menurutnya, kasus tindak pidana Kejahatan pada anak di wilayah hukum Polres Ciamis meliputi Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran didominasi dari kasus asusila dengan berbagai modus operandi.

Sementara Bupati Ciamis, H.Herdiat Sunarya mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan seminar ini, “Khusus untuk di Kabupaten Ciamis, pihak Pemerintah Daerah telah berupaya untuk melakukan pencegahan kejahatan terhadap anak serta telah melakukan sosialisasi yang sesuai dengan program Visi dan Misi, yaitu salah satunya dengan gerakan Magrib mengaji,” ucapnya.

Jadir sebagai narasumber Arist Merdeka Sirait (Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia) yang dalam paparanya mengatakan, kekerasan terhadap anak dapat terjadi dimana saja, untuk itulah harus ada pengawasan yang ketat.

“Hal utama pada anak adalah pendidikan dan makanan, karena bagian dari integral hak asasi manusia,” ujarnya.

Menurutnya, kekerasan terhadap anak dapat terjadi di lingkungan rumah, sekolah, dan lingkungan sosial dan ruang publik, “Jadi semua lingkungan atau tempat itu harus diwaspadai dan dimonitor setiap saat,” katanya.

Dikatakan, peran negara terhadap perlindungan anak masih minim, hal ini terlihat dari angka kekerasan tehadap anak yang semakin meningkat, baik kualitas maupun kuantitasnya, sementara program pemerintah tak kalah banyak namun tidak implementatif.

“Kota layak anak adalah suatu pembangunan kabupaten / kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak,” tandasnya.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90